Sukur : Meminimalisir Potensi Kerawanan Sosial Lebih Penting Ketimbang Ground Breaking

Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto.

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, Sukur Priyanto menyebutkan, bahwa meminimalisir potensi kerawanan sosial merupakan hal yang lebih penting ketimbang pelaksanaan ground breaking Bendung Gerak Karangnongko.

Pernyataan politikus Partai Demokrat itu mengemuka sebab belum terakomodirnya keinginan masyarakat di dua desa terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni Desa Ngelo dan Desa Kalangan, Kecamatan Margomulyo hingga hari ini.

“Saya pikir menunda pelaksanaan ground breaking satu atau dua bulan itu bukan hal yang penting, karena lebih penting meredam potensi kerawanan sosial yang muncul,” ungkap Politikus Partai Demokrat itu kepada SuaraBanyuurip.com, Jumat (15/09/2023).

Saran yang dialamatkan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Pemkab Bojonegoro, dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro serta para pihak terkait itu mempertimbangkan harapan masyarakat Desa Ngelo dan Desa Kalangan untuk memperoleh tempat tinggal baru atau relokasi yang belum terakomodir dengan baik.

“Cobalah para pihak terkait PSN Bendung Gerak Karangnongko ini duduk bersama memberi ruang atas harapan masyarakat terdampak, atau turun ke bawah melihat langsung apakah keinginan mereka sudah terpenuhi semua ataukah belum,” ujar alumnus SMA Negeri 2 Bojonegoro 1996.

Baca Juga :   Fasilitas Belum Lengkap, Gedung Baru DPRD Bojonegoro Diresmikan
Agus Susanto Rismanto, Advokat warga terdampak proyek Bendung Gerak Karangnongko.

Terpisah, Kuasa Hukum warga Desa Ngelo terdampak pembebasan lahan Bendung Gerak Karangnongko, Agus Susanto Rismanto mengatakan, pihaknya telah berkirim surat berisi kronologi pembebasan lahan kepada Kepala BBWS Bengawan Solo dan ditembuskan ke Presiden dan Gubernur.

Selain itu, pria yang akrab disapa Gus Ris ini juga meminta agar acara ground breaking dibatalkan sebelum permintaan warga terdampak yang telah disepakati dapat terpenuhi. Sebaliknya jika tahapan yang ada tetap dipaksa untuk dilaksanakan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, sebagai akibat dari kegagalan pembangunan di kemudian hari.

“Disebabkan permasalahan utama adalah sampai hari ini belum adanya kejelasan sikap dari Pemkab Bojonegoro tentang pembebasan lahan bagi warga Desa Ngelo,” beber Gus Ris.

“Oleh karena itu kami meminta kepada BBWS untuk mengevaluasi seluruh tahapan pembangunan Bendungan Karangnongko,” lanjut mantan anggota DPRD ini.

Kades Kalangan, Kasmani.
Kades Kalangan, Kecamatan Margomulyo, Kasmani.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kalangan, Kecamatan Margomulyo, Kasmani mengaku, sempat datang ke lokasi ground breaking atas undangan dari Pemkab Bojonegoro. Namun sesampai di lokasi tidak terdapat kegiatan apapun. Acara tersebut ternyata dibatalkan tanpa dia ketahui saat itu.

Baca Juga :   DPRD Resmi Umumkan Jabatan Bupati dan Wabup Bojonegoro Berakhir

“Saya tidak ada yang memberitahu kalau nggak jadi acaranya, (tapi kemudian ada informasi) alasannya parkirnya kurang luas,” bebernya.

Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo mengaku, belum dapat berkomentar atas perkembangan proyek Bendung Gerak Karangnongko ketika hadir di gedung dewan.(fin)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *