Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pengajuan dispensasi kawin (diska) sejak Januari hingga Mei 2023 sudah sebanyak 213 pemohon. Jumlah tersebut dinilai masih akan bertambah karena masih di pertengahan tahun.
Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik mengatakan, sudah ada sebanyak 213 pengajuan diska di Bojonegoro.
“Pengajuan diska masih tinggi di tahun ini, karena masih di atas 50 pengajuan,” katanya, Jumat (23/6/2023).
Dia mengatakan, diska di Bojonegoro masih belum bisa ditekan karena berbagai faktor. Diantaranya seperti kondisi lingkungan, ekonomi hingga pendidikan yang menyebabkan banyaknya diska.
Sholikin menjelaskan, diska tahun ini masih rendah dibandingkan tahun 2022 sebanyak 532 pemohon. Jadi, tahun ini diska belum bisa dikatakan turun karena belum sampai akhir tahun.
Diska juga memiliki banyak dampak negatif karena menikah di bawah umur 19 tahun. Hal tersebut karena bisa berpotensi adanya kekerasan terhadap perempuan.
“Termasuk secara mental perempuan di bawah umur belum siap sepenuhnya. Juga reproduksi anak belum matang berbeda dengan orang dewasa,” pungkasnya.
Dia menambahkan, saat mengandung dan melahirkan akan berisiko tinggi terhadap kematian baik ibu dan anak jika masih di bawah umur.(jk)