Sebut Tugu Perguruan Silat Picu Konflik, Ketua BKP : Imbauan yang Kurang Tepat

Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat, Wahyu Subakdiono.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mengimbau kepada seluruh kelompok perguruan silat untuk membongkar tugu perguruan silat secara mandiri. Sebab tugu-tugu tersebut disebut dapat memicuk konflik.

Permintaan pembongkaran tugu perguruan silat itu disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) agar disampaikan ke seluruh pengurus perguruan silat yang bernaung dalam IPSI Jatim.

Terhadap imbauan pembongkaran tugu lambang perguruan silat karena dapat memicu konflik, Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), Wahyu Subakdiono menilai hal itu tidaklah tepat. Karena menurut pesilat berusia sepuh ini, mendirikan tugu lambang perguruan silat merupakan bentuk kecintaan anak bangsa terhadap budaya negerinya yang dibangun secara swadaya.

Dijelaskan, pencak silat merupakan salah satu identitas asli budaya bangsa. Sehingga, mengembangkan pencak silat menjadi salah satu upaya menjaga dan nguri-uri (melestarikan) nilai budaya bangsa Indonesia.

“Dibangunnya tugu lambang perguruan silat ini menjadi keindahan,” kata Ketua BKP, Wahyu Subakdiono, Sabtu (01/07/2023).

Pria yang juga salah satu budayawan di kabupaten penghasil migas ini menambahkan, bahwa selama ini para pelatih organisasi pencak silat mendidik dan mengembangkan seni bela diri secara mandiri tanpa ada campur tangan anggaran dari pemerintah.

Baca Juga :   Cabor Angkat Berat Bojonegoro Targetkan 2 Perak Porprov Jatim 2022

Tak hanya itu, sejauh ini pembinaan dan pendekatan kepada insan pesilat oleh pemerintah juga masih dipertanyakan. Kendati, pria yang akrab disapa Mas Wahyu ini meyakini atas ketaatan para pimpinan perguruan silat pada supremasi hukum dan setuju dengan penindakan hukum secara tegas.

“Kami yakin bahwa pimpinan perguruan silat akan taat pada supremasi hukum dan setuju penindakan hukum tegas dari aparat,” tegasnya.

Adapun perihal imbauan pembongkaran tugu perguruan silat tersebut tertuang dalam surat imbauan bernomor 300/5984/209.5/2023 tentang tindaklanjut dari hasil rapat koordinasi pengamanan peringatan Satu Suro dan Suran Agung di Jawa Timur pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 di Mapolda Jatim.

Hadir dalam rapat, Kapolda Jatim beserta PJU, Pangdam V I Brawijaya beserta PJU, Para Kapolres dan Dandim wilayah Madiun dan sekitarnya, Pemprov Jatim, Ketua IPSI Jatim, Ketua Umum PSHW, Ketua Umum PSHT dan undangan terkait.

Hasil rapat menyebutkan bahwa salah satu penyebab konflik antar perguruan pencak silat antara lain karena adanya tugu perguruan pencak silat di fasilitas umum maupun di perempatan jalan, batas desa dan atau jalan-jalan di wilayah Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga :   Ingin Miliki Menantu KPPS dan Beli Terios, Segini Gajinya

Oleh karena itu, mengharap IPSI Jatim untuk mengimbau kepada Ketua Umum serta Pimpinan Perguruan Pencak Silat se-Jatim agar menertibkan atau membongkar sendiri Tugu Perguruan Pencak Silat.

Pertimbangannya ialah untuk menjaga kerukunan, menjaga rasa kebersamaan, mengantisipasi rasa spirit the corp yang berlebihan, fanatisme terhadap perguruan pencak silat yang berlebihan, dan antisipasi terjadinya konflik. Sebab tugu-tugu tersebut membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat, yang seolah-olah mencitrakan wilayah tersebut identik dengan suatu perguruan silat.

Maka, berkenaan dengan hal tersebut, tercantum dalam surat, mengharap bantuan agar melakukan himbauan kepada seluruh Ketua Umum Perguruan Silat di bawah naungan IPSI Jatim agar membongkar semua tugu perguruan silat secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat guna menjaga kondusifitas di wilayah Jawa Timur, dengan limit waktu pertengahan bulan Agustus 2023.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *