18 Parpol di Bojonegoro Perbaiki Dokumen Caleg DPRD, KPU Sebut Semua Sudah Lengkap

KPU Bojonegoro menerima dokumen perbaikan persyaratan caleg dari 18 parpol.

Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur telah menerima dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran calon legislatif (caleg) DPRD. KPU menyebutkan ada 18 partai politik (Parpol) telah menyerahkan dokumen perbaikan caleg DPRD pada Minggu (9/7/2023) kemarin.

“Jadwal terakhir penyerahan dokumen perbaikan pada Minggu kemarin sampai pukul 23.59 WIB. Dan semua parpol sudah melengkapi semua,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bojonegoro Fatma Lestari.

Dia mengatakan, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama. Sebelumnya syarat administrasi saat pengajuan awal dengan status belum memenuhi syarat (bms) diperbaiki.

Delapan belas parpol tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).

Berikutnya, Partai Hanura, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Ummat.

“Kemarin sebelum penyerahan dokumen perbaikan dari 737 caleg DPRD Bojonegoro, sebanyak 12,61 persen belum memenuhi syarat,” katanya, Senin (10/9/2023).

Dia menambahkan, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi perbaikan caleg dan juga melakukan pencermatan daftar calon sementara (DCS).(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *