Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan akan melakukan pengukuran tanah terdampak milik sebagian warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo yang bersedia mendapat ganti rugi.
Terhadap hal ini, sebagian besar masyarakat Desa Ngelo lainnya masih berpegang komitmen hasil pertemuan sebelumnya yang digelar di Kantor BPN Bojonegoro.
Kepala BPN Bojonegoro, Andreas Rochyadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengukuran untuk 40 bidang tanah milik warga terdampak di Desa Ngelo. Namun ini hanya bagi para Kepala Keluarga (KK) yang telah bersedia mendapat ganti rugi.
“Yang mau saja akan kami ukur. Supaya dapat diketahui luasannya sehingga bisa dihitung nilai appraisalnya,” kata Andreas Rochyadi kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (17/07/2023).
Perkembangan lainnya, dikabarkan bahwa inventarisasi dan identifikasi untuk lahan warga Desa Kalangan terdampak telah selesai dilakukan. Dalam waktu dekat akan segera dilakukan pengumuman kepada pihak masyarakat yang berhak. Waktu pengumuman itu selama 14 hari kalender.
“Selama 14 hari pengumuman itu, masyarakat yang berhak dipersilakan untuk mengkoreksi hasil inventarisasi. Pengumuman itu akan ditempatkan di lokasi terdekat para warga. Apakah benar atau tidak, sesuai atau tidak dengan kondisi di lapangan. Setelah selesai baru akan ada tim appraisal untuk menilai berapa harga luas tanahnya, berapa harga tanam tumbuh tegakannya dan sebagainya,” bebernya.
Sementara itu, Pendamping Masyarakat Desa Ngelo, Agus Susanto Rismanto mengaku, pihaknya tidak mempermasalahkan pengukuran bagi masyarakat yang bersedia tanahnya diukur. Sebab hal itu adalah hak personal. Tetapi sebaliknya, dia tidak mau masyarakat Desa Ngelo diintervensi maupun diintimidasi bagi warga yang tidak bersedia tanahnya diukur.
“Namun konteks hari ini, kita kan sudah memenuhi komitmen dari pertemuan yang ada di Kantor BPN Bojonegoro beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, saya berharap Pemkab Bojonegoro segera memenuhi komitmennya yaitu dengan berkirim surat ke KLHK, dan hasil rekomendasinya segera bisa disampaikan ke para warga Desa Ngelo,” ucap Gus Ris, sapaan akrabnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo memilih tidak berkomentar kepada SuaraBanyuurip.com ketika hendak dikonfirmasi perihal progres Bendung Gerak Karangnongko.
“Saya no comment,” ucapnya.(fin)