SuaraBanyuurip.com – Sami’an Sasongko
Bojonegoro – Warga masyarakat yang tinggal dekat jalan jalur pipa gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) melakukan aksi protes dengan memasang rambu-rambu di jalan jalur pipa Jambaran Central (JC) ke Jambaran East (JE) JTB turut Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kebupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (29/08/2023).
“Terpaksa pemasangan rambu rambu di jalan pipa gas JTB ini ditambah agar kendaraan pelan. Lantaran setiap hari merasakan dampak debu,” kata Ainul Yakin, kepada SuaraBanyuurip.com.
Warga Rukun Tetangga (RT) 2, Rukun Warga (RW) 1, Desa Bandungrejo ini berharap, pengelola proyek Gas JTB, PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC), segera mengambil langkah nyata untuk meminimalisir dampak debu yang mengganggu warga sekitar.
“Pada bulan lalu pernah kita protes dan dilakukan penyiraman sehari satu sampai dua kali, tapi hanya beberapa hari saja setelah itu tidak dilakukan lagi sampai sekarang,” ujarnya.
“Kami tidak menuntut berlebihan, kalau bisa jalannya di aspal atau cor. Kalau belum bisa minimal diberikan penyiraman secara maksimal selama musim kemarau agar debunya tidak masuk rumah, selain itu kan juga bisa mengganggu kesehatan,” lanjut warga ring satu JTB.
Senada diungkapkan Sarni (70) warga setempat. Dia mengaku, dampak debu yang ditimbulkan dari jalan tersebut cukup mengganggu. Karena masuk rumah yang membuat meja, dan baju menjadi kotor.
“Kalau ada angin kencang debunya luar biasa terbang kemana-mana, masuk rumah membuat pakaian kotor, bahkan bisa nempel di nasi kalau nutupnya tidak rapat,” kata Sarni.
Wanita lanjut usia ini berharap, perusahaan segera membangun dengan aspal. Agar tidak berdebu dan mengganggu warga yang domisili dekat jalan.
“Warga tidak minta kopensasi apa-apa, mintanya agar jalan segera dibangun dengan aspal, khususnya yang dekat rumah warga ini,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) menanggapi sejumlah keluhan warga sekitar perihal jalan khusus proyek Gas JTB yang berdebu.
Disebutkan bahwa, penyebab persoalan debu itu karena kendaraan yang melintas lebih banyak didominasi oleh kendaraan umum. Padahal, jalan tersebut adalah jalan khusus proyek milik PEPC, dan bukan jalan umum.
“Jalan akses JE-JC adalah jalan khusus proyek (jalan inspeksi jalur pipa) dan bukan jalan umum,” kata JTB Site Office & PGA Manager PEPC, Edy Purnomo, kepada SuaraBanyuurip.com, Jumat (25/08/2023).
Dia menjelaskan, bahwa kegiatan konstruksi telah selesai dan saat ini tidak ada aktivitas mobilisasi kendaraan operasional yang signifikan. Kendaraan operasional yang melintas hanya untuk keperluan pergantian kru dan patroli keamanan.
Sebaliknya, kata Edy, dari pantauan di lapangan, sebagian besar kendaraan yang melintas di jalur tersebut justru didominasi atau lebih banyak kendaraan umum.
Meski begitu, kegiatan penyiraman jalan dia katakan sudah beberapa kali dilakukan oleh perusahaan sebagai upaya untuk mengurangi dampak debu. Demikian pula, kecepatan kendaraan di jalan tersebut dibatasi maksimum 20 km/jam untuk mengurangi potensi kecelakaan dan potensi debu.
“Kemudian mengenai permintaan peningkatan kualitas jalan. Karena status jalan adalah untuk keperluan inspeksi yang hanya sekali-sekali, maka belum ada rencana untuk meningkatkan kualitas jalan menjadi jalan aspal atau beton,” ujarnya.(sam)