PP Belum Terbit, Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Dipasang di APBD 2024

Anggota Banggar DPRD Bojonegoro, Lasuri.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Peraturan pemerintah (PP) terkait perimbangan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah belum terbit. Namun, dana abadi pendidikan berkelanjutan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur direncanakan akan dipasang kembali di APBD 2024.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Lasuri mengatakan, dana abadi diusulkan kembali dalam kebijakan umum aggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024.

“Namun, kebijakan tersebut masih akan dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena masih belum penetapan,” katanya, kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (31/8/2023).

Anggota Banggar DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto.

Dia mengatakan, keputusan untuk memasukkan kembali dana abadi pendidikan berkelanjutan masih proses pembahasan di KUA PPAS APBD 2024. Sehingga saat ini masih belum final.

“Masih proses pembahasan, apakah nanti dana abadi tetap dimasukkan anggaran pembiayaan atau tidak,” ujarnya.

Lasuri mengungkapkan, dana abadi yang dipasang nominalnya masih sama yakni Rp 500 miliar. Meski sudah dipasang semenjak 2022 lalu, dana abadi tidak bertambah karena masuk sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).

“Sampai saat ini masih belum bisa terserap dan berubah menjadi cadangan,” katanya.

Anggota Banggar DPRD Bojonegoro lainnya, Ahmad Supriyanto mengatakan, peraturan pemerintah (PP) terkait perimbangan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih belum terbit.

“Namun dana abadi pendidikan berkelanjutan direncanakan akan dipasang di tahun depan. Sebab, Bojonegoro akan menjadi percontohan kabupaten/kota terkait dana abadi,” tandasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *