Muhammadiyah Bojonegoro : Pesan untuk Bupati yang Akan Kehilangan Kekuasaan

Wakil Ketua PD Muhammadiyah Bojonegoro, H. Sholikin Jamik.

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Bojonegoro menitipkan pesan kepada Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu’awanah yang tinggal menghitung detik akan kehilangan kekuasaan. Esoknya, dia akan digantikan oleh Penjabat (Pj) Bupati yaitu Adriyanto yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dalam pesan yang dia sampaikan secara terbuka kepada SuaraBanyuurip.com, Wakil Ketua PD Muhammadiyah Bojonegoro, H. Sholikin Jamik menukil Qur’an Surah Al-Hajj ayat 56.

اَ لۡمُلۡكُ يَوۡمَٮِٕذٍ لِّـلَّـهِ ؕ يَحۡكُمُ بَيۡنَهُمۡ‌ ؕ فَالَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا وَ عَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ فِىۡ جَنّٰتِ النَّعِيۡمِ

Artinya :

Kekuasaan pada hari itu ada pada Allah, Dia memberi keputusan di antara mereka. Maka orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan berada dalam surga-surga yang penuh kenikmatan.”

Pada ayat ini ditegaskan, baik orang yang beriman kepada Al-Qur’an maupun yang kufur, pada hari kiamat kehilangan kekuasaannya. Kekuasaan pada hari itu hanya ada pada Allah.

Pada hari itu dengan keadilan-Nya, Dia memberi keputusan diantara mereka yang beriman dan yang kufur dengan seadil-adilnya. Maka orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan selama hidupnya di dunia berada dalam surga-surga yang penuh kenikmatan yang kekal selama-lamanya.

Allah menerangkan bahwa apabila telah datang hari kiamat, maka segalanya berada di tangan Allah. Dialah yang berkuasa pada waktu itu dan berkuasa menyelesaikan segala sesuatu dengan memberikan balasan yang layak kepada manusia, sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya selama hidup di dunia.

Baca Juga :   Semarak Milad ke-75 MI Muhammadiyah 22 Sugihwaras Bojonegoro

Orang-orang yang beriman kepada Al-Qur’an, mengamalkan segala yang terkandung di dalamnya, beriman kepada Muhammad sebagai Rasul Allah, mengamalkan hadis-hadisnya melaksanakan perintah-perintah Allah dan menghentikan larangan-larangan-Nya, akan diberi balasan surga yang penuh kenikmatan. Mereka memperoleh apa yang dikehendakinya, merasakan kebahagiaan, kesenangan yang belum pernah mereka rasakan selama hidup di dunia.

“Dalam ayat ini ada pesan bagi penguasa yang Allah SWT menyebut hukum,” ujar H. Sholikin Jamik.

Karena seorang penguasa agar bisa masuk surga di hari kiamat nanti harus bisa menerapkan hukum, karena penguasa dalam menjalankan amanahnya bertindak sebagai hakim yang penuh hikmah dan tempat menjalankan hukum yaitu mahkamah.

Karena Hukum adalah aturan atau sistem yang dibuat untuk mengatur perilaku dan hubungan antara individu, masyarakat, dan pemerintahan. Tujuan hukum adalah untuk memastikan keadilan, keamanan, dan ketertiban dalam suatu masyarakat.

Sementara penguasa dalam menjalankan hukum bertindak sebagai Hakim, karena penguasa adalah seorang pejabat yang ditugasi untuk memutuskan kasus-kasus yang mereka hadapi berdasarkan bukti, argumen hukum, dan prinsip-prinsip keadilan. Penguasa harus menjaga netralitas dan integritas dalam pengambilan keputusan, tidak boleh tebang pilih sesuai selera, jangan memutus berdasarkan cita-cita tapi harus berdasarkan fakta.

Hukum bagi penguasa harus memberikan pedoman yang dapat menghindari konflik, pertikaian, atau ketidakadilan. Selain itu, hukum juga menjadi alat untuk menjaga hak dan kewajiban setiap individu, serta menegakkan nilai-nilai seperti keadilan, kebenaran, dan keseimbangan dalam masyarakat.

Baca Juga :   Penerima Raskin Berharap dapat Program Sertifikat Tanah Gratis

“Bila sang penguasa tidak bisa menerapkan hukum dengan penuh hikmah seperti pesan di atas maka penguasa itu tidak akan masuk surga,” tandas pria yang menjabat Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah berakhir masa jabatannya pada hari ini, Sabtu 23 September 2023 pukul 00.00 WIB. Beberapa hari sebelumnya, perempuan asal Tuban itu sempat mengucapkan kalimat berpamitan di hadapan insan pers kala hadir menyampaikan sambutan kegiatan yang dihelat PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), 17-18 September 2023 di Surabaya.

“Tidak usah diingatkan, masa jabatan saya akan habis pada 23 September 2023 pukul 00.00 WIB,” kata dia.

Kala itu Anna Mu’awanah juga mengungkapkan, setelah habis masa jabatannya sebagai bupati, maka dia menjadi warga biasa, dan tinggal di rumah pribadinya di Jalan Dr. Soetomo Bojonegoro.

Diwartakan sebelumnya, rencananya, hari ini Sabtu (23/09/2023), Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan, Adriyanto bakal mengikuti kegiatan gladhi bersih di gedung Grahadi Surabaya untuk pelantikan pada Minggu, (24/09/2023) besok.

“Nggih (iya), Insyaallah saya tumut (ikut) mendampingi beliau di Surabaya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda), Nurul Azizah, membenarkan kabar kepada SuaraBanyuurip.com.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar