SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Blora – Dalam era globalisasi dan persaingan yang semakin ketat, pembangunan zona integritas menjadi salah satu langkah penting bagi pemerintah Indonesia. Zona integritas merupakan konsep yang dirancang untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, serta membangun pelayanan publik yang berkualitas.
Sehingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mencanangkan untuk pembangunan zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, efektif, dan profesional.
Untuk itu Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) memberikan pendampingan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM. Kegiatan pada Senin (02/10/23), menindak lanjuti kegiatan ketika acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Senin tanggal 25 September 2023.
Acara yang dilaksanakan selama dua hari ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pemkab Blora, Komang Gede Irawadi; Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Pemkab Blora, Teguh Wiyono beserta seluruh Tim Zona Integritas.
Subkoordinator Kepegawaian PPSDM Migas, Eko Nugroho Budi Santosa dalam kesempatan tersebut memberikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.
“Kami ucapkan sugeng rawuh, selamat datang kepada seluruh Tim ZI dari Pemkab Blora. Pada kegiatan pendampingan ini kami siap berdiskusi dan sharing mengenai hasil evaluasi ZI dari tujuh (7) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Blora. Kami berharap dengan rangkaian kegiatan ini, OPD yang ditunjuk dapat mengikuti timeline yang telah disepakati bersama dan pada akhirnya dapat berhasil mendapatkan predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB),” harapnya ketika memberi sambutan pada acara tersebut.
Pemkab Blora menunjuk dan menetapkan Unit Kerja yang melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yaitu Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Kecamatan Bogorejo, UPTD Puskesmas Todanan dan UPTD Puskesmas Cepu.(adv/suko)