SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Jakarta – Operator lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) kembali mendapat dua penghargaan Keselamatan Migas dari Kementerian ESDM. Anak perusahaan raksasa migas Amerika Serikat, ExxonMobil, ini sebelumnya juga memperoleh penghargaan Subroto, penghargaan tertinggi bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dua penghargaan Keselamatan Migas tahun 2023 yang diraih EMCL adalah Patra Karya Raksa Tama atau Kategori Pembinaan Keselamatan Kerja Migas, dan Patra Karya Nirbhaya Utama Adinugraha atau Kategori Tanpa Kehilangan Jam Kerja Sebagai Akibat Kecelakaan.
Penghargaan Keselematan Migas dengan Tema “Energi Masa Depan Negeri” diserahkan langsung oleh Direktur Jendral Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji didampingi Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Mirza Mahendra, mewakili Menteri ESDM, Arifin Tasrif, di JW Marriot Hotel, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Penghargaan Keselematan Migas ini sebagai bentuk apresiasi Kementerian ESDM kepada komitmen Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap (BU/BUT) dalam menjaga jam kerja aman dan menerapkan pembinaan keselamatan kerja migas, serta berupaya mengurangi pembakaran gas suar di lingkungan usahanya.
Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas diselenggarakan setiap tahun berdasarkan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 516 K/38/M.PE/89 tentang Pemberian Tanda Penghargaan dalam Bidang Keselamatan Kerja Pengusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi.
Untuk Penghargaan Pemanfaatan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Migas berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Migas.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam sambutannya secara daring, menyampaikan bahwa di tengah upaya pelaksanaan transisi energi, keselamatan pada kegiatan usaha migas harus tetap mendapat perhatian, khususnya pada aspek keefektifan dan efisiensi. Sesuai dengan Undang-Undang Migas, Badan Usaha atau Badan Usaha Tetap (BU/BUT) wajib menjamin keselamatan dan kesehatan kerja, serta pengelolaan lingkungan hidup.
Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap (BU/BUT), Arifin melanjutkan, harus memiliki sistem manajemen keselamatan yang tidak hanya dipahami oleh Top Management akan tetapi juga oleh para pelaksana teknis di lapangan.
“Penjaminan harus dimulai dari komitmen para Pimpinan Tertinggi Perusahaan untuk menempatkan Keselamatan sebagai keharusan dalam setiap lingkup pekerjaan,” tegas Arifin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa Kementerian ESDM berkomitmen memastikan ketersediaan energi yang berkelanjutan dengan memperhatikan proses pengelolaan energi, khususnya industri migas, berjalan dengan aman, andal, dan ramah lingkungan.
“Komitmen yang akan kita bawa terus dengan berbagai dinamika yang ada ke depan,” tegas Tutuka.
Berdasarkan laporan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Mirza Mahendra menjelaskan, penerima penghargaan berjumlah 63 perusahaan yang dibagi dalam dua bidang yaitu bidang Keselamatan Kerja Migas dan Pemanfaatan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Migas.
Penerima Penghargaan bidang Keselamatan Kerja Migas berjumlah 60 perusahaan yang dibagi dalam 2 kategori yaitu Patra Karya Nirbhaya (tanpa kehilangan jam kerja sebagai akibat kecelakaan) dan Patra Karya Raksa (pembinaan keselamatan kerja minyak dan gas bumi). Sebanyak 26 KKKS dan 25 Badan Usaha Hilir Migas dianugerahkan Patra Karya Nirbhaya, sedangkan 3 KKKS serta 6 Badan Usaha Hilir Migas berhasil meraih Patra Karya Raksa.
Adapun untuk penerima Penghargaan bidang Pemanfaatan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Migas berjumlah 3 perusahaan, yang dibagi dalam 3 kategori yaitu kategori Lapangan Minyak Bumi dan Lapangan Gas Bumi masing-masing sebanyak 1 KKKS, serta kategori Kegiatan Usaha Hilir Migas sebanyak 1 Badan Usaha Hilir.(suko)
Berikut penerima Penghargaan bidang Keselamatan Kerja Migas dan Pemanfaatan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Migas Tahun 2023:
Penghargaan Bidang Keselamatan Kerja Migas
I. PATRA KARYA RAKSA (Kategori Pembinaan Keselamatan Kerja Migas)
a. PATRA KARYA RAKSA TAMA
1. ExxonMobil Cepu Limited
2 PT Kilang Pertamina Internasional – RU III Plaju
3 PT Donggi Senoro LNG
4. PT Pertamina Gas – Technical Management
b. PATRA KARYA RAKSA MADYA
1. Pertamina EP Cepu
2. PearlOil (Sebuku) Limited
3. PT Transportasi Gas Indonesia
4. PT Perusahaan Gas Negara Tbk – Sales and Operation Region II
5. PT Kalimantan Jawa Gas
II. PATRA KARYA NIRBHAYA (Kategori Tanpa Kehilangan Jam Kerja Sebagai Akibat Kecelakaan)
a. PATRA NIRBHAYA KARYA UTAMA ADINUGRAHA
1. PT Kilang Pertamina Internasional – RU III Plaju
2. ExxonMobil Cepu Limited
3. PT Perusahaan Gas Negara Tbk – Sales and Operation Region II
4. PT Pertamina EP Cepu
5. PT Transportasi Gas Indonesia
6. JOB Pertamina – Medco E&P Simenggaris
7. PT SPR Langgak
8. PearlOil (Sebuku) L
9. PT Donggi Senoro LNG
10. PT Pertamina Gas – Technical Management
11. PT Kalimantan Jawa Gas
12. PT Orbit Terminal Merak
b. PATRA NIRBHAYA KARYA UTAMA
1. JOB Pertamina – Medco E&P Tomori Sulawesi
2. EMP Bentu Ltd.
3. Petrogas (Basin) Ltd.
4. Saka Indonesia Pangkah Ltd.
5. Medco E&P Natuna Ltd.
6. Kangean Energy Indonesia Ltd.
7. Husky CNOOC Madura Ltd.
8. Petronas Carigali Ketapang Ltd.
9. PT Seleraya Merangin Dua
10. Eni Muara Bakau B.V.
11. BP Berau Ltd.
12.PT Badak NGL
13. PT Kilang Pertamina Internasional – RU VII Kasim
14. PT Perusahaan Gas Negara Tbk – Operation and Maintenance Management
15. PT Maspion Energy Mitratama
16. PT Perta Daya Gas
17. PT Bayu Buana Gemilang – Area Barat
c. PATRA NIRBHAYA KARYA MADYA
1. PT Medco E&P Malaka
2. PT Pertamina EP Zona 13
3. Chevron Makassar Ltd.
4. PT Medco E&P Lematang
5. PT Patra SK
6. PT Optima Sinergi Comvestama
7. PT Kariangau Gapura Terminal Energi
8. PT Aneka Petroindo Raya
9. PT Bayu Buana Gemilang – Area Timur
d. PATRA NIRBHAYA KARYA PRATAMA
1. Eni East Sepinggan Ltd.
2. Medco Energi Bangkanai
3. Petrogas (Island) Ltd.
4. Saka Energi Muriah Ltd.
5. Medco Energi Madura Offshore Pty. Ltd.
6. PT Pertamina Hulu Energi Randugunting
7. PT Surya Esa Perkasa Tbk.
8. PT Pertamina Rostneft Pengolahan & Petrokimia
9. PT Gasuma Federal Indonesia
10. PT Perta – Samtan Gas
11. PT Kilang Pertamina Internasional – Proyek Balongan
12. PT Kilang Pertamina Internasional – Proyek Cilacap
13. PT PGN LNG Indonesia
Penghargaan Bidang Pemanfaatan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Migas dengan kategori
1. Lapangan Minyak Bumi dengan pemenang adalah PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur
2. Lapangan Gas Bumi dengan pemenang adalah PT Pertamina Hulu Mahakam
3. Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi dengan pemenang adalah PT Donggi Senoro LNG.




