Rekind dan Recare Macet Bayar Kontraktor Lokal, PEPC : Tolong Segera Diselesaikan

JTB Site Office & PGA Manager PEPC, Edy Purnomo.

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Macetnya pembayaran invoice atau tagihan dua kontraktor Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC), yaitu Rekind dan Recare terhadap kontraktor lokal ring satu JTB, CV Tunas Muda Mandiri, mendapat respon tegas oleh pengelola Lapangan Unitisasi Gas Jambaran Tiung – Biru (JTB) PEPC.

PEPC minta agar persoalan tersebut segera diselesaikan. Mengingat pekerjaan Rekind yang invoicenya ditagihkan ke PEPC selama progresnya jelas, kelengkapan dokumen lengkap, pekerjaanya sesuai kontraktualnya langsung dibayar.

JTB Site Office & PGA Manager, Edy Purnomo mengatakan, pada prinsipnya pihaknya selalu memperhatikan keluhan para kontraktor lokal yang disampaikan, meskipun hal itu sebetulnya bukan dapurnya atau ranah PEPC. Sebab kontrak mereka dengan PT Rekind salah satunya, maka komitmen Rekind yang seharusnya diminta.

“Kami sendiri sudah menyampaikan ke level manajemennya Rekind, tolong kalau masih ada tanggungan ke temen-temen lokal itu diselesaikan,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com melalui sambungan telepon Whatsapp, Sabtu (07/10/2023).

Kendati, Edy mengaku, tidak bisa mengintervensi Rekind terlalu jauh. Karena hal itu adalah permasalahan dalam kontrak antara Rekind dan sub kontraktornya. Maka bahasa yang dibangun adalah semacam imbauan kepada Rekind agar segera menyelesaikan persoalan dimaksud.

“Jadi intinya, upaya kami kepada Rekind itu ya tolong (untuk) hal-hal yang ada sangkut pautnya dengan temen-temen lokal itu diselesaikan,” tandasnya.

Disinggung mengenai sanksi, hingga saat ini Rekind masih menyelesaikan pekerjaan di project yang ada di JTB. Perihal permasalahan dengan sub kontraktor sebetulnya adalah urusan Rekind itu sendiri.

“Berkenaan pekerjaan Rekind yang invoicenya ditagihkan ke kami kan langsung kami bayar. Selama progresnya jelas, kelengkapan dokumen lengkap, pekerjaanya sesuai kontraktualnya akan kami bayar,” ujarnya.

Bahkan, PEPC memberi kelonggaran demi percepatan pembayaran kepada sub kontraktor, kalau ada dua invoice masuk dalam sebulan, bisa dua kali proses bayar. Ini karena pihaknya memahami kebutuhan para kontraktor lokal dalam hal keterbatasan anggaran salah satu contohnya. Padahal, penyelesaian invoice itu biasanya sebulan baru proses pembayaran.

“Jadi kalau kewajiban PEPC sudah dilakukan, selama Rekind misalnya dalam menyampaikan dokumen ke kami terverifikasi ya kami proses,” tegasnya.

Diwartakan sebelumnya, kontraktor lokal ring satu proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) di wilayah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur, CV Tunas Muda Mandiri tagih pencairan invoice ke PT Recare dan Rekayasa Industri (Rekind) kontraktor PT Pertamina EP Cepu (PEPC) dengan menggelar aksi damai ngopi bareng (Ngobar) di warung makan dan minuman (Mamin) dekat gate 1 JTB bersama puluhan tenaga kerja (Naker)-nya, Sabtu (07/10/2023).

Hadir dalam koordinasi yang dikemas Ngobar ini, Andri HRD Recare dan Comdev & Security PT Rekind, Andriansyah dan terkait lainnya.

Dalam pertemuan HRD Recare, Andri menyampaikan, bahwa belum bisa mencairkan dana tagihan hari ini ke CV Tunas Muda Mandiri karena hari Sabtu Bank tutup.

“Sekarang hari Sabtu kantor Bank tutup, jadi tidak bisa transfer,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama CV Tunas Muda Mandiri, Yaslan mengatakan, bahwa apa yang disampaikan tersebut hanya alasan saja. Karena jika Bank tutup bisa transfer melalui ATM.

“Itu hanya alasan saja, kalau ada dana kan bisa transfer melalui ATM,” katanya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *