Indonesia Akan Setop Ekspor Gas Bumi

Lapangan Gas JTB.
FOTO ILUSTRASI : Lapangan Gas JTB di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang dikelola Pertamina EP Cepu menjadi salah satu produsen gas terbesar di Indonesia.

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Jakarta – Indonesia bakal menghentikan ekspor gas bumi pada 2036. Seratus persen produksi gas akan digunakan untuk kebutuhan domestik. Kebijakan ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Hingga saat ini, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik mencapai 68% dari total produksi gas bumi Indonesia sebesar 5.446,90 BBTUD, dan sisanya untuk ekspor ke luar negeri.

Tercatat pada tahun 2022 nilai ekspor LNG Indonesia secara total mencapai USD6,6 miliar atau naik dari USD4,6 miliar di tahun 2021, sedangkan nilai ekspor gas melalui pipa di tahun 2022 sebesar USD3,13 miliar, meningkat dibandingkan tahun 2021 senilai USD2,84 miliar.

“Kita sudah tidak ekspor gas lagi tahun 2036, kita manfaatkan untuk dalam negeri selama dengan catatan infrastrukturnya sudah lengkap,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto.

Untuk menyetop ekspor tersebut, lanjut Djoko pemerintah tengah menggenjot pembangunan infrastruktur pendukung gas bumi. Diantaranya adalah dengan pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangke. Pembiayaan proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema multi years, dengan kebutuhan anggaran pembangunan pipa gas Cisem mencapai Rp4,47 triliun dan Dumai-Sei Mangke di angka Rp6,6 triliun.

Dengan pembangunan infrastruktur pipa gas bumi, maka akan meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik, sebut Djoko, salah satunya ialah jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga.

“Sekarang sudah hampir 900.000 sambungan rumah tangga, dengan APBN 80%, dan 20% sisanya dilakukan oleh PT. PGN,” jelasnya.

Selain itu, untuk meningkatkan pemanfaatan gas domestik, Djoko menambahkan bahwa pemerintah telah mematok harga gas industri sebesar USD6 per mmbtu, sehingga diharapkan akan menarik investor untuk datang ke Indonesia.

“Investor bisa datang dan membangun pabriknya disini, karena harga gasnya murah, sehingga akan menimbulkan multiplier effect,” imbuh Djoko dalam keterangannya.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *