Petani Bojonegoro Sukses Budidayakan Melon di Dalam Green House

Para pembeli buah melon saat mendatangi green house milik Wignyo.

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Seorang petani asal Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Wignyo Sumarko mencoba beralih peruntungan dari bertanam komoditas hortikultura ke budidaya tanaman buah melon di dalam green house.

Petani berusia 61 tahun ini mengaku, baru kali pertama mencoba budidaya tanaman melon di dalam green house, setelah sebelumnya bibit bawang merah yang ia tanam tak memberikan hasil tuai yang memuaskan. Namun kini dari buah melon, diyakini bakal memberi untung yang berlimpah.

“Dulunya, saya pernah tanam bawang merah, tapi hasilnya kurang baik, setelah itu diberitahu anak saya untuk mencoba menanam melon di dalam green house,” kata Wignyo kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (13/11/2023) mengawali hikayat budidaya melon miliknya.

Ketika itu, anaknya mengemukakan alasannya menggunakan green house agar supaya hamanya tidak banyak. Namun ternyata tak hanya itu yang dia peroleh, sebab hasilnya bahkan lebih bagus daripada buah melon yang dibudidaya dengan teknik konvensional.

Petani ramah ini optimis, budidaya tanaman melon di dalam green house dengan media tanam yang ditempatkan pada polybag memiliki potensi untuk menghasilkan keuntungan yang besar, terutama jika dilakukan dengan baik dan benar.

Baca Juga :   Pertamina EP Sukowati Sukseskan Budidaya Melon dengan Tenaga Surya

Kendati, budidaya dengan teknik  membutuhkan modal awal yang lebih besar jika dibandingkan dengan cara tanam lazimnya.

Modal awal guna membangun green house itu saja dia katakan butuh biaya kurang lebih Rp20 juta. Sedangkan ongkos produksi berupa pupuk, nutrisi, dan bibit hingga memasuki panen sekira Rp5 juta.

Wignyo sebetulnya menanam bibit melon sebanyak 1.000 batang. Namun yang bertahan hidup cuma 800 saja. Empat bulan lewat 15 hari kemudian buahnya bisa dipanen dengan berat buah bervariasi antara 1 sampai 2 Kilogram (Kg).

“Kalau mengambil harga Rp20 ribu per Kg misalnya, maka jika terjual 800 kg bisa mendapat Rp16 juta,” ujarnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Komentar