Sempat Mendapat Penolakan, Pemkab Bojonegoro Jadi Beri Hibah Rp 29.8 Miliar ke Kabupaten Lamongan

Gedung Pemkab Bojonegoro.
FOTO ILUSTRASI : Gedung Pemkab Bojonegoro berlantai tujuh di Jalan Mas Tumapel.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Meski sempat mendapat penolakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur jadi memberikan bantuan hibah Rp 29,8 miliar untuk Kabupaten Lamongan. Bantuan hibah yang dipasang di P-APBD 2023 tersebut telah disetujui DPRD Bojonegoro, dan direncanakan untuk membangun jalan di wilayah Lamongan.

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengatakan, bantuan hibah kepada Kabupaten Lamongan senilai Rp 29,8 miliar sudah dipasang di P-APBD 2023 dan telah disahkan.

“Waktu pembahasan P-APBD 2023 sudah dimasukkan,” katanya kepada suarabanyuurip.com, Kamis (30/11/2023).

Adriyanto menjelaskan, bantuan hibah untuk Kabupaten Lamongan sebesar Rp 29,8 miliar tersebut untuk mempermudah mobilitas masyarakat Bojonegoro ke Lamongan.

“Sekarang tinggal pertimbangan eksekusinya saja,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Badan anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, bantuan hibah ke Lamongan Rp 29,8 miliar dari Bojonegoro rencannya akan digunakan untuk pembangunan jalan ke arah Waduk Pejok di Kecamatan Kepohbaru.

“Namun, lokasi jalanannya di Kabupaten Lamongan. Itu sesuai penjelasan Pemkab Bojonegoro, sehingga kenapa tim banggar menyepakati hibah Lamongan itu,” katanya.

Politisi PAN ini menambahkan, alasan lain menyetujui pemberian bantuan hibah ke Lamongan karena pembangunan Waduk Pejok sudah lama ditunggu oleh masyarakat Bojonegoro, termasuk akses jalannya.

“Tentu kami memberikan persetujuan bantuan hibah Pemkab Bojonegoro kepada Lamongan,” pungkas Lasuri.

Pemberian bantuan hibah Rp 29,8 miliar ke Kabupaten Lamongan ini sebelumnya mendapat penolakan dari berbagai pihak. Mulai dari kalangan DPRD, kepala desa, aktivis mahasiswa hingga organisasi masyarakat. Alasannya, masih banyak persoalan yang perlu dituntaskan oleh Pemkab Bojonegoro. Di antaranya pengentasan kemiskinan, ketersediaan lapangan kerja, penurunan jumlah pengangguran, stunting, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Koordinator Forum Indonesia untuk Transfaransi Anggaran (Fitra) Jawa Timur, Dakelan sebelumnya menyarankan kepada Pemkab Bojonegoro untuk mengkaji ulang pemberian bantuan hibah ke Kabupaten Lamongan, senilai Rp 29,8 miliar.

“Meski bantuan hibah ke kabupaten lain secara aturan diperbolehkan, tetapi pemkab harus memperjelas urgensinya. Jangan sampai bantuan ini hanya mengambur-amburkan uang rakyat. Sedang kebutuhan prioritas di kabupaten sendiri belum terselesaikan,” ujar Dakelan ketika dikonfirmasi Jumat (15/9/2023).

Pemberian bantuan hibah oleh Pemkab Bojonegoro ke kabupaten lain dilakukan bukan kali ini saja. Kabupaten penghasil migas (Bojonegoro) ini sebelumnya juga telah memberikan bantuan hibah kepada dua kabupaten dengan total mencapai Rp 35 miliar. Rinciannya, Pemkab Blora, Jawa Tengah, sebesar Rp34 miliar dan Pemkab Sumedang, Jawa Barat, sebesar Rp 1,2 miliar.

Dana hibah bagi Pemkab Blora untuk membantu pembangunan jalan Jembatan Terusan Bojonegoro – Blora menuju Bandara Ngloram, Kecamatan Cepu. Sedangkan Pemkab Sumedang untuk pembelian peralatan informasi dan teknologi (IT).(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Alangkah baiknya dana tersebut untuk masyarakat Bojonegoro yang saat ini sedang bersengketa dengan PT. KAI dengan bentuk dibuatkan Rumah Susun dengan sewa yang sangat ringan.

  2. Pegawai di Bojonegoro yang jadi kuli Bupati gak pernah merasakan tunjangan apapun dari hasil minyak yang melimpah, malah sibuk buat proyek dan di hibah²kan ke daerah lain