SuaraBanyuurip.com – Sami’an Sasongko
Bojonegoro – Operator lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB), PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, memberikan bantuan peralatan pengembangan pertanian di kawasan hutan bagi petani sekitar area Gas Processing Facility (GPF) JTB.
Bantuan peralatan tersebut diserahkan oleh perwakilan PEPC Zona 12 di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kebupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis 07 Desember 2023, dan diterima oleh perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH).
Manager Communication Relations dan CID, Rahmat Drajat menerangkan, bantuan ini sebagai komitmen perusahaan dalam upaya berkontribusi terhadap peningkatan usaha pertanian warga masyarakat di sekitar wilayah operasinya. Disampaikan bahwa dalam melaksanakan program pengembangan masyarakat, PEPC selalu berkoordinasi sesuai arahan SKK Migas sebagai regulator industri hulu migas.
“Dalam melaksanakan kegiatan di industri hulu migas ini kami juga melakukan program yang mendukung peningkatan kualitas kehidupan masyarakat sekitar wilayah operasi. Semoga dengan bantuan ini para petani semakin maju dan bersemangat,” kata Rahmat Drajat dalam surat elektronik yang diterima SuaraBanyuurip.com, Rabu (13/12/2023).
Setidaknya, terdapat 72 anggota petani hutan penerima manfaat dari Program Gerakan Masyarakat Tanggap Api (Gemati). Gemati sendiri merupakan program berbasis petani penggarap lahan hutan di sekitar wilayah operasi perusahaan.
Perwakilan dari petani hutan, Pramono menyampaikan terima kasih kepada PEPC dan mitra pelaksananya yang telah memberikan sumbangan peralatan pertanian ini. Sehingga dirinya dan para petani lainnya dapat meningkatkan produktivitas pertanian.
“Kami mengucapkan terima kasih dengan diberikan bantuan peralatan ini,” ungkapnya.
Bantuan yang diberikan PEPC Zona 12 kepada Kelompok Tani Hutan diantaranya berupa empat buah blender, empat buah drum yang memiliki kapasitas 250 liter, empat Incas, empat rolling top atau pemanasan, serta empat handspray.
Program ini sekaligus mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah menjadi kesepakatan global dalam mendorong pembangunan sosial, ekonomi, serta lingkungan. Point kedua dari tujuan SDGs pada aspek sosial dimana perusahaan membina relasi dengan stakeholder masyarakatnya terwujudkan melalui bantuan ini.
PEPC sebagai perusahaan hulu migas juga memberikan prioritas terhadap persoalan lingkungan, sosial dan tata kelola atau Environmental Social Governance (ESG). Dengan demikian perusahaan mengedepankan kegiatan pembangunan, investasi maupun bisnisnya dengan keberlanjutan.(sam)