Bupati Bojonegoro Kembali Tak Hadir, Mediasi Ditunda Seminggu

Pengacara S. Marman, Nur Aziz (Kemeja hitam) saat mediasi di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah kembali tak hadir di gugatan perdata dugaan penyerobotan tanah milik S. Marman, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Akibatnya, kelanjutan perkara yang kini pada tahap mediasi harus ditunda sampai satu Minggu kedepan.

Koordinator Kuasa Hukum S. Marman, Nur Aziz mengatakan, bahwa pada mediasi pertama ini sedianya para pihak menyerahkan resume. Tetapi Bupati Bojonegoro malah tidak membuat resume.

Selain itu ketidakhadiran Bupati tidak disertai alasan yang sah dan jelas, dan tidak menunjuk kuasa khusus mediasi. Padahal seharusnya prinsipal sendiri yang menghadiri mediasi.

“Mediasi ditunda satu minggu. Lha ini kan buang – buang waktu,” kata Nur Aziz kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (10/01/2023).

Dia menambahkan, terkait resume Majelis Hakim tidak mengijinkan para pihak memberitahukan secara lengkap isi resume. Namun intinya tetap seperti pada penawaran dalam gugatan.

“Sesuai gugatan penawaran kami Rp5 miliar itu. Kalau mau diambil ya segitu. Kalau tidak ya dihentikan. Kalau semua tidak disepakati ya sudah, jalan saja, katanya (Mediator) begitu,” ujar advokat asal Tuban ini.

Baca Juga :   Pimpinan DPRD Bocorkan Nominasi Calon Pj Bupati Bojonegoro

Terpisah, saat disinggung perihal resume. Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum (Kasubbag Bankum) Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Abdul Aziz, menyatakan tidak dapat memberitahukan hal tersebut.

“Sesuai petunjuk Majelis Hakim, resume ini tidak boleh dibocorkan. Jadi mohon maaf, rahasia,” ucapnya.

Perkara gugatan dalam klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum yang menunjuk Hakim Ima Fatimah Djufri sebagai mediator ini ditunda untuk diagendakan kembali minggu depan, Selasa 17 Januari 2023.(fin)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *