Ratusan Warga Drokilo Bojonegoro Merasa Ditipu, Bayar Rp 500 Ribu Gagal dapat Program PTSL

PTSL Drokilo.
Kepala Desa Drokilo, Sutrisno (kiri) didampingi perangkat desanya (bukan kasun seperti keterangan sebelumnya).

SuaraBanyuurip.com – Shohibul Umam

Bojonegoro – Ratusan warga Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, merasa ditipu. Mereka telah membayar uang sebesar Rp.500.000 untuk program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2024, namun desa tersebut tidak terdaftar menjadi penerima program PTSL.

ST, salah satu warga Desa Drokilo mengaku telah ditarik uang sebesar Rp 500.000 oleh petugas pemerintah desa pada bulan Oktober tahun 2023 lalu untuk didaftarkan sebagai peserta progaram PTSL tahun 2024. Namun ia kaget setelah mengetahui desanya tidak masuk daftar penerima program PTSL tahun ini.

“Saya membayar Rp.500.000 ke pak kepala dusun, katanya untuk daftar peserta PTSL. Tapi informasinya kok Desa Drokilo nggak terdaftar sebagai desa penerima program PTSL tahun ini,” ujarnya.

ST menjelaslan, dalam penarikan biaya tersebut juga disertai permintaan fotokopi KTP, KK, serta bukti pembayaran pajak dan uang Rp.500.000.

Ia menuturkan, jika warga tidak mau membayar uang Rp 500.000 di muka, maka pihak desa tidak akan mendaftarkan namanya ikut program PTSL tahun 2024. Selain itu, sebagian warga yang meminta bukti tanda terima pembayaran juga diancam untuk tidak akan diikutkan program PTSL

“Padahal waktu itu kita pas lagi nggak punya uang, tapi katanya kalo gak membayar di depan gak bakal didaftarkan program PTSL. Kalau kita meminta kwitansi pembayaran nggak akan didaftarkan,” bebernya.

Baca Juga :   Gandeng Klub Motor Kampanyekan Tertib Lalu-lintas

Senada disampaikan WRN, warga Desa Drokilo lainnya. Ia mengaku rela membayar uang Rp.500.000 karena pada tahun 2022 lalu, Desa Drokilo juga akan ada program PTSL, namun gagal terealisasi.

Bedanya, lanjut dia, pada tahun 2022, warga tidak membayara uang pendaftaran PTSL di muka. Warga hanya mengumpulkan persyaratan berupa KTP, KK, serta bukti pembayaran pajak tanah.

“Kenapa kita semangat ikut program PTSL di tahun ini mas, karena tahun 2022 lalu, desa ini sempat akan mendapat program PTSL. Tapi bedanya tidak ada uang pendaftaran,” sambung WRN.

WRN menambahkan, warga sempat mempertanyakan kejelasan permasalahan ini ke pemerintah desa. Namun pihak desa menjawab akan selesai pada bulan Oktober 2024.

“Pingginya warga uang pendaftaran dikembalikan, sehingga bisa untuk kebutuhan sehari-hari. Karena tahun ini Desa Drokilo belum ada program PTSL,” harap WRN.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Drokilo, Sutrisno membenarkan jika desanya pada tahun 2024 ini tidak masuk dalam daftar penerima program PTSL. Pihaknya juga telah mengumpulkan warga terkait uang pembayaran program PTSL yang gagal terealisasi tahun ini. Menurut dia, warga mengaku legowo jika uang pendaftaran tersebut dititipkan ke pemerintah desa untuk program PTSL di tahun 2025 mendatang.

“Kita sudah mengumpulkan warga mas, dan warga sepakat untuk uang pendaftaran disimpan ke panitia untuk program PTSL tahun depan,” jelasnya.

Baca Juga :   BPN Jawa Tengah Targetkan PTSL 1.200 Bidang di Kawasan Wonorejo

Sutrisno menyebut jumlah warga yang sudah membayar uang pendaftaran sebesar Rp.500.000 untuk program PTSL ini lebih dari 200 orang.

“Saya agak lupa untuk jumlah persisnya. Tapi seingat saya jumlahnya sekitar 200 lebih,” pungkasnya.

Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bojonegoro, ada 23 desa yang ditetapkan sebagai penerima program PTSL tahun 2024. Total kuota PTSL 2024 untuk Bojonegoro sebanyak 11.000 hektare atau 25.000 bidang. Namun, sejumlah 3.000 hektare atau 7.000 bidang mengalami penundaan karena keterbatasan dana pemerintah pusat.

Puluhan desa di Bojonegoro penerima program PTSL 2023 meliputi Desa Jari, Kecamatan Gondang; Desa Sumberarum, Kecamatan Dander; Desa Payaman, Kecamatan Ngraho; Desa Purworejo, Ngasinan, dan Prangi, Kecamatan Padangan; serta Desa/Kecamatan Ngambon.

Kemudian Desa Klino, Kecamatan Sekar; Desa Drajat, Sembunglor, dan Sraturejo, Kecamatan Baureno; Desa Soko, Kecamatan Temayang; Desa/Kecamatan Kedungadem; dan Desa Kabunan, Kecamatan Balen.

Selain itu, Desa Drenges, Panunggalan, dan Desa/Kecamatan Sugihwaras; Desa Sumuragung dan Wotan, Kecamatan Sumberrejo; Desa Kepoh, Kecamatan Kepohbaru; Desa Sarangan, Kecamatan Kanor; Desa Besah, Kecamatan Kasiman; dan Desa Kemiri, Kecamatan Malo.(mam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *