SuaraBanyuurip.com – Sami’an Sasongko
Bojonegoro – Dua warga Desa Ngambon melakukan aksi pasang patok batas tanah miliknya di jalan utama masuk lokasi sumur minyak dan gas bumi (Migas) Kolibri (KOL 001) di wilayah Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (06/02/2024).
Kedua warga itu merupakan pasangan suami istri (Pasutri) yaitu Rukimin dan Yahmi. Dipasanginya patok pembatas karena digunakan keluar masuk kendaraan pengangkut material ke lokasi sumur migas Kolibri tanpa ada musyawarah sebelumya.
“Lahan ini milik saya makanya tak beri patok pembatas. Karena dilewati kendaraan pengangkut material ke lokasi sumur Migas Kolibri tanpa ada rembugan atau pembicaraan sebelumnya,” kata Yahmi kepada SuaraBanyuurip.com disela-sela pasang patok.
“Kalau dulu sebelum aktivitas kan ada pembicaraan dan di sewa, jadi ya silahkan dilewati. Sekarang kok tidak, dan lewat se enaknya saja ya tak patoki,” lanjutnya.
Sementara Rukimin menegaskan, patok akan dicabut jika sudah ada kejelasan dari pihak perusahaan menyewanya. Jika belum ada kejelasan patok tidak akan dicabut.
“Kalau sudah jelas di sewa dan nilainya sesuai, patok langsung tak cabut,” pungkasnya.(sam)