SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, meminta Pertamina EP Sukowati Field Zona 11 bertanggung jawab atas rusaknya tanaman padi milik warga Desa Bondol dan Ngambon, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Hal itu karena adanya keluhan petani setempat yang lahan pertanian dan tanaman padi mereka rusak akibat terdampak dari longsoran tanah bercampur material proyek tembok penahan tanah (plengsengan) sumur migas kolibri.
“Saya kira yang mengerjakan proyek tembok penahan tanah harus bertanggung jawab,” kata Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu (13/03/2024).
Dia mengatakan, pihak kontraktor juga harus berkoordinasi dengan warga terkait adanya kejadian itu. Sehingga setelah adanya koordinasi bisa ada solusi untuk warga yang dirugikan tersebut.
“Itu juga untuk mengetahui berapa kerugian warga yang harus dikembalikan. Jangan sampai yang punya proyek ini lepas tangan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, lahan pertanian yang terdampak itu berada di wilayah Desa Bondol, Kecamatan Ngambon, dan milik tiga petani. Ketiga petani itu adalah Yoto Waluyo, Sadik, dan Mardi.
Yoto Waluyo mengatakan, bahwa kejadian longsoran tanah berlumpur campur material proyek pengerjaan plengsengan lokasi sumur migas Kolibri itu kali kedua terjadi. Pertama, pada musim tanam kacang hijau bulan Desember tahun 2023 lalu. Longsoran tanah masuk ke lahan pertaniannya. Sehingga dampaknya selain tidak bisa mengolah lahan pertanian juga tanaman kacang hijau miliknya kala itu tidak panen karena tertimbun tanah.
“Kejadian serupa terjadi lagi pada musim tanam padi, ini untuk yang kedua kalinya dan merusak tanaman padi, sehingga potensi sebagian gagal panen,” kata Yoto Waluyo petani Desa Ngambon ini kepada Suarabanyuurip.com.
Sementara itu, Manager Communication Relations & CID Regional Jawa Timur dan Indonesia Bagian Timur Subholding Upstream Pertamina, Rahmat Drajat mengaku, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim dilokasi untuk memastikan hal tersebut kewajiban siapa. Selain itu juga akan segera melakukan pengecekan ke lokasi.
“Saya pastikan dulu ini kewajiban siapa, dan tahap berikutnya akan melakukan pengecekan ke lokasi,” tandasnya.(jk)