SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Perolehan suara sementara untuk calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) IX Bojonegoro – Tuban menempatkan kedudukan Anna Mu’awanah makin merosot di peringkat ke empat di bawah Ratna Juwita Sari.
Dalam laman Info Publik KPU Pemilu2024.kpu.go.id versi 19 Februari 2024 pukul 18.00 WIB pada progres 6.473 atau 81,24 persen dari 7.968 total TPS di Dapil Jatim IX, Haeny Relawati caleg dari Partai Golkar masih berada di posisi tertinggi dengan perolehan sebanyak 129.651 suara.
Kemudian peringkat ke dua masih tetap ditempati Eko Wahyudi dari partai yang sama dengan perempuan mantan Bupati Tuban periode 2001-2011, meraih 80.128 suara. Disusul Ratna Juwita Sari, caleg petahana dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggeser Anna Mu’awanah yang sebelumnya berada di rangking tiga.

Ratna mengumpulkan 79.001 suara menyalip perempuan mantan bupati yang berada di partai yang sama dengan dia. Sedangkan Anna Mu’awanah di posisi ke empat tercatat memperoleh 75.209 suara.
Atas perolehan kedua caleg dari PKB ini ada keanehan. Sebab sebelumnya, dalam data pada versi hari yang sama tetapi berbeda waktu, yaitu pukul 12.00 WIB, saat progres mencapai 6.416 atau 80,52 persen dari 7.968 TPS, suara Ratna Juwita Sari sempat berada pada angka 81.266. Sedangkan suara Anna sebanyak 74.042 suara.
Jika dibandingkan dengan data terbaru, maka suara Anna bertambah 1.167, sedangkan suara Ratna Juwita berkurang sebanyak 2.265 suara dalam laman resmi KPU tersebut.

Selanjutnya caleg berada di peringkat ke lima masih dipegang oleh Wihadi Wijatno dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan jumlah 57.751 suara. Lalu Abidin Pikri dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan berada di posisi ke enam dengan perolehan 45.674 suara.
Terhadap perolehan suara para caleg yang memperebutkan enam kursi di Dapil Jatim IX yang disajikan dalam data-data di laman Info Publik KPU, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rahman mengatakan, data tersebut hanya merupakan alat pendukung.
Sebab data resmi KPU masih dalam tahapan berjalan manual secara berjenjang sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
“Secara kelembagaan resmi kami akan melakukan rekapitulasi berjenjang dan penetapan nasional dilaksanakan pada 20 Maret 2024 mendatang,” tandas Rahman.(fin)





