Kerja Sama dengan Kemenhub, Dishub Bojonegoro Laksanakan Pengukuran Kapal Sungai

Serah terima dokumen status hukum Kapal Sungai di Aula Kantor Dinas Perhubungan Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (28/02/2024).
SIMBOLIS : Serah terima dokumen status hukum Kapal Sungai di Aula Kantor Dinas Perhubungan Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (28/02/2024).

SuaraBanyuurip.com – Shohibul Umam

Bojonegoro – Dalam rangka penyelenggaraan angkutan sungai danau dan penyeberangan yang berasaskan hukum serta berkeselamatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melaksanakan gerai pengukuran kapal sungai danau ukuran di bawah 7 Gt berkerjasama dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI), Bptd Wilayah XI Provinsi Jawa Timur dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dishub Bojonegoro, Andik Sudjarwo mengatakan, kegiatan gerai pengukuran kapal sungai danau dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 26 – 28 Februari 2024 di 34 titik penyeberangan sungai yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Yang bertujuan untuk memberikan status hukum kapal dengan diterbitkannya dokumen nama kapal, dokumen pengukuran kapal serta dokumen Pas Kapal untuk menunjukan bahwa Kapal tersebut terdaftar di wilayah Indonesia.

Acara serah terima dokumen status hukum Kapal Sungai secara simbolis dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perhubungan pada Rabu (28/02/2024). Dihadiri oleh Pt. Jasa Raharja serta perwakilan dari pemilik Kapal Sungai.

Baca Juga :   Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Bojonegoro Luncurkan Angkutan Pelajar Gratis

“Kegiatan ini juga merupakan wujud kolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Terutama untuk angkutan sungai danau dan penyeberangan di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang masih banyak digunakan sebagai transportasi alternatif menuju wilayah perkotaan,” kata Andik Sudjarwo kepada SuaraBanyuurip.com.

Dishub Bojonegoro saat melakukan pengukuran perahu di salah satu penyeberangan sungai bengawan solo.
Dishub Bojonegoro saat melakukan pengukuran perahu di salah satu penyeberangan sungai bengawan solo.

Diharapakan dengan kegiatan ini para pemilik Kapal dapat memperoleh kepastian hukum. Sehingga legalitas Kapal dapat terjamin. Selain itu, juga dapat memberikan semangat kepada pemilik/operator Kapal penyeberangan untuk selalu memberikan pelayanan angkutan sungai penyeberangan yang aman, nyaman dan berkeselamatan kepada pengguna jasa penyeberangan.

“Jumlah perahu sebanyak 38 perahu, tersebar di seluruh penyeberangan. Ini merupakan tahap awal, kegiatan tidak berhenti disini, Dishub akan terus memproses terciptanya angkutan sungai yang berkepastian hukum dan berkeselamatan,” pungkasnya.(mam/adv)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *