SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Sebanyak 33 desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur bakal memiliki mobil siaga baru. Total anggaran yang digelontorkan pada program melalui bantuan keuangan khusus desa (BKKD) ini, mencapai Rp10 miliar.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah mengungkapkan, program 33 unit mobil siaga desa ini menjadi pelengkap dari distribusi bantuan tahun 2022 lalu. Sebanyak 386 desa sudah lebih dulu menerima BKKD untuk pengadaan mobil serupa.
“Artinya, 33 desa ini merupakan sisa dari total desa di Bojonegoro yang belum memiliki fasilitas tersebut. Tentu pesannya, lakukan pembelian ini secara aturan dan jangan sampai ada yang salah,” jelasnya saat sosialisasi penerimaan BKKD yang dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres Bojonegoro, para camat, Asisten Daerah (Asda), Pj Sekretaris Daerah (Sekda), serta Kepala Desa penerima bantuan.
Program mobil siaga desa ini, lanjut Wabup Nurul, bertujuan memperkuat layanan masyarakat, terutama dalam akses kesehatan dan kebutuhan mendesak di pedesaan.
Pada tahun anggaran 2025, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan BKKD total sebesar Rp 806 miliar untuk 428 desa. Hanya dua desa di wilayah Kecamatan Bojonegoro di Kelurahan Kauman dan Desa Sukorejo yang tidak mendapatkan bantuan.
“BKKD ini untuk seluruh desa, hanya Kauman dan Sukorejo Kecamatan Bojonegoro yang tidak mendapatkan,” beber perempuan asal Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander ini.
Wabup Nurul juga mengingatkan para kepala desa agar cermat dalam pengelolaan dana bantuan. Ia mewanti-wanti kepada seluruh pihak yang terlibat agar kejadian tahun lalu tidak terulang pada pengadaan mobil siaga tahun anggaran 2025 ini.
“Para Kepala Desa sebagai penerima BKKD harus menjalankan proses pengadaan mulai dari asistensi, perencanaan pencairan hingga lelang sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pesannya.
Sementara itu, salah satu desa penerima BKKD Mobil Siaga tahun ini yakni Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem. Kepala Desa Kepohkidul, Samudi, mengaku saat ini masih menyiapkan pengajuan anggaran untuk pengadaan kendaraan tersebut.
“Saat ini masih menyusun anggaran,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pada proses pengadaan BKKD mobil siaga tahun 2022 yang diberikan kepada 386 desa terdapat penyimpangan. Sehingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menetapkan lima tersangka, dari pihak dealer penyedia kendaraan dan seorang kepala desa. Pada kasus dugaan tindak korupsi ini, negara mengalami kerugian senilai Rp 5,3 miliar.(jk)




