SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Hingga Maret tahun 2024, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Jawa Timur, mencatat sudah ada 547 janda baru di kabupaten penghasil migas. Alasan para istri memilih menjadi janda dan menggugat cerai suaminya karena faktor ekonomi.
“Alasan yang masih mendominasi untuk bercerai karena faktor ekonomi,” kata Ketua Panitera PA Bojonegoro Sholikin Jamik.
Jamik mengatakan, perceraian di Bojonegoro terbilang masih cukup tinggi seiring dengan banyaknya pernikahan di malem songo atau malam 29 ramadan. Hingga Maret ini saja tercatat sudah ada 718 pengajuan perceraian di PA Bojonegoro.
“Yakni dengan rincian 547 cerai gugat dan 171 cerai talak,” katanya, Senin (8/4/2025).
Sholikin menjelaskan, selain faktor ekonomi, menikah di bawah umur juga menjadi alasan banyaknya perceraian. Apalagi malam ini ada sekitar 49 anak yang akan melangsungkan pernikahan di malam songo.
“Tentu ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk menekan dispensasi kawin atau diska agar tidak terus meningkat,” ungkapnya.
Sebab, menurut Jamik, apabila secara mental belum matang, rumah tangga pasti akan berantakan jika tidak ada pendampingan. Sehingga ini bisa menjadi kasus perceraian baru dan membuat janda dan duda di Bojonegoro bertambah.
“Jadi ini harus benar-benar diperhatikan untuk mengurangi angka perceraian hingga diska,” katanya.(jk)