Kontraktor Proyek Gas JTB PT GOS Belum Bayar Tagihan Katering Vendor Lokal

Lapangan Gas JTB.
FOTO ILUSTRASI : Lapangan Gas JTB di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang dikelola Pertamina EP Cepu menjadi salah satu produsen gas terbesar di Indonesia.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Kontraktor proyek Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru (JTB), PT Global Oceania Sejahtera (GOS) hingga kini belum melunasi tagihan katering CV Gerbang Sewu semenjak Januari 2024 lalu. Perusahaan yang sebelumnya memiliki kontrak dengan Pertamina EP Cepu (PEPC) tersebut lepas tanggung jawab dan tidak membayar tagihan katering.

“Jatuh tempo pada Januari 2024 lalu, dan saat ini belum dibayarkan,” kata Direktur CV Gerbang Sewu, Anton Prasetyo.

Anton mengaku sudah berulang kali menanyakan biaya kateringnya yang belum dibayar ke PT GOS. Akan tetapi, tidak pernah mendapat jawaban yang memuaskan.

“Setiap hari kami tagih tapi tidak ada jawaban, bahkan dari PT GOS sendiri tidak ada kejelasan terkait pembayaran,” katanya, Kamis (23/5/2024).

Namun pihak CV Gerbang Sewu tidak menyebutkan jumlah tagihan yang harus dibayar oleh PT GOS. Anton hanya berharap Pertamina EP Cepu yang mempunyai kontrak perusahaan di Gas JTB juga ikut bertanggung jawab agar PT GOS segera membayar tagihan kepada vendor lokal.

“Apalagi saat ini kontrak PEPC dengan PT Gos sudah habis. Kami kebingungan harus menagih ke siapa, sekarang saja masih di sini komunikasi dengan PT GOS sangat sulit. Intinya PT GOS jangan dibiarkan keluar dulu sebelum menyelesaikan hutangnya ke vendor lokal,” katanya.

Manager Communication Relations & CID Regional Jawa Timur dan Indonesia Bagian Timur Subholding Upstream Pertamina, Rahmat Drajat mengatakan, PEPC dengan PT GOS memiliki kontrak kerja sama, akan tetapi kontrak PT GOS dengan vendornya di luar wewenang PEPC.

“Namun yan jelas kewajiban PT PEPC terhadap PT GOS sudah dibayarkan sesuai kontrak,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *