Fatwa MUI Sebut Pengucapan Salam Lintas Agama Haram, FKUB Bojonegoro: Itu Bentuk Salam Penghormatan Bukan Doa

Fatwa MUI.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan mengikuti keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia terkait pengucapan salam lintas agama. Hasil ijtima ulama memutuskan salam lintas agama dengan alasan toleransi bukanlah makna toleransi yang dibenarkan.

Hasil ijtima ulama kemarin, salah satu poin keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang dibacakan oleh Ketua SC yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyebutkan, hasil ijtima ulama pengucapan salam merupakan doa yang bersifat ubudiah. Karena itu, pengucapan salam harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain.

“Penggabungan ajaran berbagai agama, termasuk pengucapan salam dengan menyertakan salam berbagai agama dengan alasan toleransi bukan hal yang dibenarkan,” katanya.

Dia mengatakan, pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram. Hal itu sesuai poin lanjutan panduan yang dikeluarkan ijtima ulama kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Bojonegoro Alamul Huda mengatakan, ulama Bojonegoro tidak membuat fatwa terkait pengucapan salam toleransi lintas agama.

“Kami mengikuti keputusan dan berpedoman kepada MUI pusat,” katanya, Jumat (31/5/2024).

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro Tamam Syaifuddin mengatakan, umat Islam memahami pengucapan salam memang sebagai doa. Namun, sebagai warga negara karena hidup berdampingan dengan lintas agama merupakan toleransi dan moderasi.

“Kami lebih memaknai pengucapan salam di lintas agama itu dengan niatan penghormatan saja bukan salam memberi doa atau bisa dimaknai ibadah bagi agama tertentu,” kata Direktur Al Fatimah Institute ini kepada suarabanyuurip.com.

Dia mengatakan, pengucapan salam lintas agama bukan berarti menncampur adukan nilai agama, akan tetapi sebuah penghormatan atau takhiyyah kepada sesama umat beragama.

“Jadi kembali pada niat masing-masing ketika mengucapkan salam itu sendiri,” jelasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *