Logika Volume Minyak dan Gas

Febry Silaban
Febry Silaban

                 Oleh : Febry Silaban

BEGITU kaget ketika membaca hampir semua media besar dan nasional baru-baru ini menuliskan dan melaporkan produksi minyak dan gas Pertamina tahun 2023 dengan angka volume yang tidak masuk akal. Sungguh kesalahan yang fatal.

Dalam hati juga bertanya, apakah wartawan yang menerima informasi tersebut tidak jeli dan kritis melihat angka volume yang tak logis tersebut? Apakah editornya juga tidak sempat memeriksa dan mengoreksinya? Apakah artinya para pewarta tadi, yang seharusnya (dianggap) lebih tahu, ternyata “gagal paham”? Lalu, bagaimana lagi pembaca awam membacanya? Atau, pangkal kekeliruan ini dari si narasumber atau rilis persnya?

Dalam pemberitaan tersebut dinyatakan bahwa “Melalui Subholding hulu (Pertamina), produksi minyak dan gas (migas) bertumbuh 8% dari tahun 2022 sebesar 967,4 juta barel setara minyak per hari (million-barrel oil equivalent per day/MBOEPD) menjadi 1.044 MBOEPD pada 2023.”

Tentu saja, saya tersentak membaca angka 967,4 juta barel setara minyak per hari. Besar sekali. Apakah benar produksinya sampai ratusan juta barel per hari? Itu sesuatu yang absurd dan tidak masuk akal.

Padahal total produksi minyak sedunia – kalau digabungkan dari AS, Rusia, negara-negara OPEC, dan semua negara produsen migas – hanya sekitar 97 juta barel per hari (97 juta BOPD). Kalau ditambah dengan produksi gas, total produksi minyak dan gas sedunia sekitar 167 juta barel setara minyak perhari (167 juta BOEPD).

Dalam industri migas memang dikenal beberapa satuan volume. Satuan volume minyak bumi yang paling sering digunakan adalah barrel of oil per day (BOPD), yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “barel (minyak) per hari” (BPH).

Kalau digabung dengan produksi gas, satuan volumenya menjadi barrel of oil equivalent per day (BOEPD), yang diterjemahkan menjadi “barel setara minyak per hari” (BSPH). Dikatakan “ekuivalen/setara” karena satuan volume gas bumi yang biasanya digunakan adalah million standard cubic feet per day (MMSCFD) atau juta standar kaki kubik per hari, yang kemudian dikonversi ke satuan minyak menjadi BOEPD.

Nah, menjadi persoalan ketika ditambahkan tanda atau huruf Tunggal “M”, yakni MBOEPD. Kebanyakan orang menduga M itu singkatan dari million atau “juta”. Padahal, “M” di sini sebenarnya adalah angka Romawi, singkatan dari kata mille yang berarti 1.000 (seribu atau ribu). Bandingkan dengan satuan volume gas MMSCFD, tanda MM di situ berarti nilai angka “1.000.000” atau million atau “sejuta”.

Kini, huruf M tersebut memang tidak lagi murni berfungsi sebagai angka Romawi karena sudah bercampur dengan huruf atau singkatan bahasa lain (M dan BOPD, atau MM dan SCFD). Itu hanya dipakai sebagai simbol saja yang mengingatkan bahwa M itu berasal dari angka atau tanda Romawi atau kata Latin, mille, yang artinya ribuan.

Ada juga tempat lain menggunakan tanda atau huruf “K”, singkatan dari “kilo”, yang juga artinya “ribu(-an)”. Di banyak kafe atau restoran, kini sudah marak penggunaan tanda “K” untuk menu harga makanannya. Misalnya, ditulis “IDR 50K” dan dibaca “50 ribu rupiah. Pertamina juga sering menggunakan simbol “K” ini untuk satuan volume migasnya. Misalnya, KBPH (ribu barel per hari).

Kembali ke persoalan awal tadi, dengan logika sederhana saja, kalau M diartikan sebagai juta, tidak mungkin produksi Pertamina mencapai 967,4 juta barel per hari (967.400.000 BOPD) tahun 2022 atau bahkan sebesar 1.044 juta barel per hari artinya 1 miliar barel per hari (1.044.000.000 BOPD) tahun 2023?. Kalau sedemikian volume produksinya, cadangan migas kita saat ini yang hanya 4 miliaran barel dapat habis sekejap dalam seminggu.

Dengan demikian, apabila tetap menggunakan satuan volume MBOEPD, penulisan yang tepat adalah 967,4 ribu barrel oil equivalent per day atau 967.400 barel setara minyak per hari atau 967,4 MBOEPD.

Semoga para pewarta kita, apalagi yang sering meliput di sektor migas tidak melakukan kekeliruan lagi dalam penulisan satuan volume minyak dan gas.

Penulis adalah mantan wartawan migas

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *