SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bojonegoro bergerak cepat meringkus sembilan terduga pelaku penganiayaan pada seorang remaja inisial A (20) yang ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Penangkapan dan penahanan terhadap sembilan orang diduga menganiaya seorang warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno itu berhasil dilakukan setelah jajaran Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, bahwa pihaknya telah menemukan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap A (20) yang meninggal di saluran irigasi turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.
“Dari hasil penyelidikan kita menemukan adanya dugaan penganiayaan (terhadap korban),” kata AKP Fahmi kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (17/7/2024).
Adapun hal yang menguatkan adanya dugaan penganiayaan terhadap korban itu, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dan melakukan identifikasi luka di tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan para saksi dan identifikasi terhadap korban kami menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban,” ujarnya.
Kemudian dari hasil pemeriksaan para saksi dan keterangan lainnya itulah Sat Reskrim melakukan pengejaran dan sekaligus berhasil mengamankan sembilan terduga pelaku penganiayaan.
Kesembilan terduga pelaku ini beberapa masih anak-anak, dan selebihnya sudah dewasa. Meski begitu, semuanya tetap dilakukan penahanan, karena mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Semua kami tahan, baik dewasa maupun anak-anak, dan statusnya semua sudah tersangka,” tegasnya.
Sedangkan untuk pelaku lain yang belum ditangkap, pihaknya tetap melakukan pengejaran, dan meminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.
“Kami mengimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri,” tandas Pria lulusan Akpol Tahun 2012 ini.(fin)