Polres Bojonegoro Bekuk Terduga Pelaku Begal Payudara

Terduga pelaku begal payu dara saat digelandang ke Mapolres Bojonegoro.(arifin jauhari).
PELECEHAN SEKSUAL : Terduga pelaku begal payu dara saat digelandang ke Mapolres Bojonegoro.(arifin jauhari).

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro, Polda Jawa Timur, berhasil membekuk terduga pelaku begal payudara dalam waktu kurang dari 24 jam.

Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Jembatan Sosrodilogo, pada Selasa (23/07/2024) menjelang tengah malam. Terduga pelaku berinisial MRL berhasil diamankan polisi tanpa perlawanan di rumahnya, Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, bahwa terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual secara fisik kepada korban inisal Y itu sekarang telah ditahan di Polres Bojonegoro sekaligus ditetapkan sebagai tersangka.

“Meski demikian, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut (terhadap tersangka),” kata AKP Fahmi Amarullah kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (25/7/2024).

Kejadian ini bermula saat korban, Y (30) pulang kerja dari salah satu warung nasi pecel di pasar Kota Bojonegoro sebagai buruh cuci piring. Kemudian, saat sampai di Jembatan Sosrodilogo, korban dibuntuti pelaku, dan langsung melakukan tindak kekerasan seksual ke bagian sensitif korban bagian atas.

“Saat sampai di Jembatan Sosrodilogo korban tiba-tiba dibuntuti pelaku dan mengiringi korban dari samping kanan korban. Kemudian, tangan kiri pelaku langsung meraba korban,” ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 UU 12 tahun 2022 tentang tindak pidana pelecahan seksual.

“UU 12 tahun 2022 tentang tindak pidana pelecehan seksual, ancaman pidananya 4 atau 12 tahun penjara,” tandasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *