SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengatakan penetapan Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu sebagai desa penghasil minyak dan gas bumi (Migas) saat ini masih proses pembahasan peraturan bupati (Perbup) di tingkat Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
“Masih proses di Jawa Timur ditunggu dulu untuk penetapannya,” katanya saat ditemui Suarabanyuurip.com di Alun-Alun Bojonegoro, Rabu (31/7/2024).
Dia mengatakan, Perbup Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Penetapan Alokasi Dana Desa Proporsional (ADDP) Berdasarkan Koefisien Variabel wilayah Bojonegoro masih dilakukan pembahasan di tingkat provinsi.
“Sehingga Desa Sukoharjo masih belum ditetapkan sebagai desa penghasil migas,” ujarnya.
Sementara Kepala Bapenda Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti mengatakan, bahwa badan pendapatan daerah (Bapenda) sudah mengusulkan Desa Sukoharjo sebagai desa penghasil migas.
“Untuk kapan penetapannya ya harus menunggu karena masih proses,” ungkapnya.
Sekedar informasi di Desa Sukoharjo ini terdapat lapangan minyak Kedung Keris (KDK), Blok Cepu, yang dioperatori ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
Lapangan Kedung Keris telah produksi sejak 2019 lalu. Kedung Keris merupakan lapangan minyak potensial karena menjadi penopang produksi minyak Banyu Urip, Blok Cepu. Produksi minyak Kedung Keris bisa mencapai sekira 20 ribu barel per hari hanya dari satu sumur.(jk)