SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kembali melakukan pemeriksaan kepada Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Anwar Mukhtadlo dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa, Senin (05/08/2024).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Aditia Sulaeman mengatakan, bahwa hari ini pihaknya kembali memeriksa Anwar Mukhtadlo dalam kasus dugaan rasuah pengadaan kendaraan siaga desa yang bersumber dari dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) tahun anggaran 2022.
“Betul, saat ini sedang ada pemeriksaan (terhadap) Kepala Bappeda (Anwar Mulhtdlo),” katanya kepada Suarabanyuurip.com.
Anwar Mukhtadlo sudah beberapa kali dipanggil oleh Korps Adhyaksa setempat. Bahkan sebelumnya ia pernah mangkir dari panggilan kejaksaan satu kali tanpa keterangan di kantor beralamat Jalan Rajekwesi Bojonegoro 31.
Dalam berita sebelumnya, Mukhtadlo hanya bungkam seribu basa ketika ditanya para wartawan perihal perencanaan pengadaan mobil yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro tahun anggaran 2022.
Kendati, dia sempat membenarkan bahwa kehadirannya di ruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus) tersebut terkait dengan mobil siaga desa.
“Iya,” ucap Mukhtadlo membenarkan, lirih nyaris tak terdengar saat dikonfirmasi di depan pintu lift kantor kejaksaan.
Sementara itu, disinggung tentang apakah perencanaan mobil siaga desa tersebut tidak berdasarkan dari permohonan atau proposal dari pemerintah desa dan tidak memiliki dasar hukum. Mukhtadlo hanya diam tanpa jawaban.
Tak hanya itu, pertanyaan seputar proses dinas sosial menjadi leading sector untuk pengadaan kendaraan mobil siaga desa pun ia enggan membuka mulut. Mukhtadlo hanya membisu sambil menekan-nekan tombol lift kejaksaan hingga pintunya terbuka dan ia masuk ke dalamnya.(fin)