SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – DPRD Bojonegoro, Jawa Timur menolak rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025 mendatang oleh pemerintah pusat. Sebab, akan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan mengancam penghasilan petani tembakau.
Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengatakan, pemerintah harus mencari solusi lain terkait rencana kenaikan cukai hasil tembakau tersebut. Karena nantinya akan banyak sektor terdampak dengan cukai ini.
“Bukan hanya petani tembakau, industri rokok termasuk pekerjanya, tapi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) juga akan terdampak,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (30/8/2024) kemarin.
Dia mengatakan, kenaikan cukai rutin setiap tahun, bahkan pada tahun 2023 dan 2024 naik 10 persen. Apabila tahun depan cukai hasil tembakau kembali naik tentu akan berdampak ke segala sektor terutama yang bergerak di bidang tembakau.
“Saya perwakilan DPRD Bojonegoro tegas menolak kenaikan tarif cukai hasil tembakau,” kata Supriyanto yang juga menjadi Sekretaris Fraksi Golkar Bojonegoro tersebut.
Pak Pri sapaan akrabnya, buruh rokok yang bekerja di pabrik rokok wilayah Bojonegoro mencapai ribuan. Tentu dampak kenaikan cukai akan memicu gelombang PHK massal, karena pabrik rokok akan mengurangi produksi.
“Termasuk serapan tembakau di tingkat petani akan berkurang. Apalagi Bojonegoro juga memiliki areal tanam tembakau yang luas. Jika benar kembali dinaikkan bagaimana nasib petani tembakau,” ungkapnya.
Untuk diketahui sesuai data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro, target luasan tanam tembakau tahun ini sekitar 12.800 hektare. Sedangkan, Pada tahun lalu, luas tanaman tembakau di Kabupaten Bojonegoro sekitar 11.898 hektare yang mencakup 22 kecamatan. Terluas area tanaman tembakau di Kecamatan Kepohbaru 4.027 hektare dan diurutan kedua Kecamatan Kedungadem seluas 1.740 hektare.(jk)