DBH Migas Triwulan Ketiga Belum Cair, DPRD : Tak Jadi Masalah APBD Bojonegoro Cukup

Minyak Banyu Urip.
Fasilitas pemrosesan minyak Banyu Urip, Blok Cepu di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Memasuki bulan September 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, belum menerima dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (Migas) triwulan ketiga dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Ibnu Soeyuti mengatakan, belum cairnya DBH Migas tersebut kemungkinan karena masih dalam pembahasan pemerintah pusat.

“DBH Migas triwulan ketiga untuk Kabupaten Bojonegoro masih belum cair. Kemungkinan masih dibahas pemerintah pusat,” kata Ibnu Soeyuti, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (12/09/2024).

Dia mengatakan, DBH Bojonegoro bukan hanya bersumber dari Migas saja, akan tetapi juga dari cukai hasil tembakau (CHT), dan pajak. Namun, untuk DBH migas Kabupaten Bojonegoro sudah menerima sebanyak dua kali, yakni triwulan pertama dan kedua.

“Totalnya Rp 808 miliar untuk triwulan pertama dan kedua. Dan prediksi target DBH migas Rp 1,8 triliun yang dipasang di APBD Bojonegoro tahun 2024 akan terlampaui jika triwulan ketiga dan keempat sudah ditransfer,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, meski DBH Migas triwulan ketiga belum ditransfer tidak menjadi masalah karena anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 Kabupaten Bojonegoro masih sangat cukup.

“Dan saya yakin transfer dari pemerintah pusat tidak akan molor, sehingga bisa menambah APBD Bojonegoro,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait