Bojonegoro Terima DBH Migas Rp 94,1 Miliar di Awal 2026

CPF minyak Blok Cepu.
Fasilitas pemrosesan minyak mentah lapangan Banyu Urip, Blok.Cepu di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur telah menerima dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (Migas), sebesar Rp 94,1 miliar di awal tahun 2026. Transfer pusat tersebut baru tersalurkan 10 persen dari total pagu Rp 941 miliar DBH Migas 2026.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno mengatakan, DBH migas untuk Kabupaten Bojonegoro sudah cair sebesar 94,1 miliar.

“Itu berdasar Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D tertanggal 21 Januari 2026,” katanya, Jumat (6/2/2026).

Menurut Teguh, Bojonegoro bakal menerima kucuran dana transfer DBH migas hingga akhir 2026, seperti tahun-tahun sebelumnya. Pencairan akan dilakukan bertahap, dengan penyaluran DBH Pajak.

Dia mengungkapkan, besaran pagu DBH migas 2026 untuk Kabupaten Bojonegoro sudah ditetapkan. Misalnya untuk DBH minyak tahun 2026 ini sebanyak Rp 919,6 miliar. Dari total pagu tersebut, telah salur Rp 91,9 miliar. Sehingga, masih tersisa Rp 827,6 miliar untuk DBH SDA minyak bumi tahun ini.

Baca Juga :   Bojonegoro Kembali Terima DBH Migas Triwulan Dua 2025 Sebesar Rp291 Miliar

“Lalu untuk total pagu DBH gas bumi dialokasikan Rp 21,3 miliar untuk Bojonegoro di 2026. Dari total pagu tersebut, telah salur Rp 2,1 miliar, tersisa sekitar Rp 19,2 miliar,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri menambahkan, transfer DBH migas pada awal tahun ini tentu bisa menambah APBD Bojonegoro.

“Artinya meski dipangkas dari pemerintah pusat, Bojonegoro selain mempunyai pendapatan asli daerah, juga menerima DBH migas,” terangnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait