SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur telah menerima dana bagi hasil (DBH) pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor migas tahun 2026 sebesar Rp 28,8 miliar. Kucuran dana tersebut merupakan penyaluran pertama dari pemerintah pusat pada awal tahun ini.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno mengatakan, Bojonegoro menerima alokasi DBH PBB migas dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026 sebesar Rp 288,7 miliar.
“Angka tersebut turun dibandingkan alokasi tahun 2025 lalu sebesar Rp 1,03 triliun. Penyebabnya karena pemangkasan transfer ke daerah atau TKD, dampaknya DBH PBB migas tahun ini turun,” katanya, Senin (2/3/2026).
Dia menjelaskan, meski begitu realisasi DBH PBB Migas tahun 2025 kemarin mencapai target Rp 1,03 triliun. Kemudian pada awal tahun ini berdasar surat perintah pencairan dana (SP2D), DBH PBB migas telah dicairkan Rp 28,8 miliar.
“Itu merupakan penyaluran pertama pada 2026 ini untuk DBH PBB migas,” kata Teguh, sapaan akrabnya.
Teguh menambahkan, penyaluran ini, otomatis menambah besaran APBD Bojonegoro 2026. Apalagi pada Januari kemarin Bojonegoro juga menerima kucuran DBH migas.
“Dan penerimaan DBH PBB migas ini juga sampai akhir tahun 2026 mendatang,” terangnya.(jk)





