Ditarget Rp 196 Juta, PBJT Jasa Parkir Bojonegoro Capai Rp 200 Juta 

Nunggak Pajak.
Kepala Bapenda Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mencatat realisasi pajak barang jasa tertentu (PBJT) atas jasa parkir sejak Januari hingga Agustus 2024 mencapai Rp 200 juta. Realisasi tersebut dari target anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Rp 196 juta untuk tahun 2024 ini.

“Itu untuk retribusi parkir berlangganan di Bojonegoro yang sudah terealisasi 102,27 persen,” kata Kepala Bapenda Bojonegoro, Ibnu Soeyuti.

Dia mengatakan, PBJT jasa parkir tersebut sudah melampaui target meskipun belum memasuki akhir tahun. Per 31 Agustus kemarin realisasinya sekitar Rp 200 Juta lebih.

“Dan target yang dipasang di APBD 2024 sebesar Rp 196 Juta,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (18/9/2024).

Ibnu menjelaskan, pada tahun 2023 lalu PBJT jasa parkir juga hampir melampaui target yang ditetapkan Bapenda, yakni dipasang sebesar Rp 232 Juta dan per Agustus juga terealisasi sekitar Rp 196 Juta atau 84,26 persen.

“Target tahun ini turun dibandingkan tahun lalu, ini untuk mengantisipasi apabila realisasi tak mencapai target yang ditetapkan,” tandasnya.(jk)

Pos terkait