Debat Publik Tak Kunjung Diselenggarakan, Akademisi : KPU Bojonegoro Akan Menerima Konsekuensi Etik

Dekan FISIP Unigoro, Ahmad Taufiq.
Dekan FISIP Unigoro, Ahmad Taufiq.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Kalangan akademisi angkat bicara terkait debat publik pemilihan bupati (Pilbup) Bojonegoro 2024 tak kunjung diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Salah satunya Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unigoro, Ahmad Taufiq yang menilai KPU Bojonegoro akan menerima konsekuensi etik jika tak selenggarakan debat publik.

“Debat publik di Pilbup merupakan hal yang urgensi, karena menjadi ruang katalisator dari gagasan, visi misi, dan ide para calon untuk membangun Bojonegoro ke depan. Sekaligus menjadi momen bagi cabup dan cawabup menyampaikan beragam program kerjanya,” kata Ahmad Taufiq.

Dia mengatakan, apabila debat gagal dilaksanakan pasti akan ada keterputusan ruang bagi publik untuk mengetahui maupun memahami apa yang dilakukan oleh calon. Sebab debat merupakan tahapan penting dalam pilbup, karena menjadi bekal bagi konstituen untuk menentukan pilihan berdasarkan rasionalitas, visi dan misi, serta memilih berdasarkan kemampuan atau gagasan dari calon itu.

Taufiq melanjutkan, jika menjelang hari tenang Pilkada debat publik tak kunjung diselenggarakan, maka penyelenggara Pemilu akan menerima konsekuensi etik. Karena salah satu tahapan Pemilu telah terderai. Terlebih jika debat publik sudah direncanakan dalam tahapan, KPU maupun Bawaslu memiliki kewajiban untuk melaksanakan.

Baca Juga :   Dapat Persetujuan Maju Pilkada dari PDIP berpasangan Farida, Teguh: Lihat Nanti

“Meskipun debat tidak berpengaruh pada hasil suara, tapi secara legalitas prosedural akan berpengaruh terhadap kinerja penyelenggara Pemilu untuk melaksanakan Pilkada. Karena ada hak publik yang tidak terjalankan dengan baik,” katanya.

Dia mengatakan, berdasarkan regulasi PKPU, penyelenggara Pemilu memfasilitasi debat antar paslon maksimal tiga kali. Menurut Taufiq, KPU Bojonegoro harus berupaya semaksimal mungkin agar debat tetap harus dilaksanakan meskipun hanya sekali.

“Karena itu berhubungan dengan kepercayaan publik dengan penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Selain debat publik, ada banyak cara yang dapat dilakukan paslon untuk menyampaikan gagasan, visi misi, dan program kerja. Namun, tergantung inisiatif masing-masing cabup maupun cawabup, sehingga paslon harus memanfaatkan sebaik-baiknya ruang publik untuk meraih dukungan.

“Sebaiknya calon memang lebih banyak berinteraksi dengan masyarakat maupun komunitas agar ada ruang untuk menyampaikan gagasan dan berinteraksi. Masyarakat bisa melihat sejauh mana komitmen dari calon-calon pemimpin untuk pembangunan Bojonegoro ke depan. Sekarang tinggal komitmen dari semua pihak, termasuk penyelenggara Pemilu untuk sama-sama melihat esensi dari debat. Debat adalah ruang strategis publik,” tandasnya.(jk)

Pos terkait