DPRD Bojonegoro Bantah KPU Sebut Laksanakan Debat Agar Masyarakat Tak Beli Kucing dalam Karung

DARI KIRI KE KANAN : Wakil Ketua I Sahudi, Ketua DPRD Abdulloh Umar, Wakil Ketua III Hj. Mitroatin.
DARI KIRI KE KANAN : Wakil Ketua I Sahudi, Ketua DPRD Abdulloh Umar, Wakil Ketua III Hj. Mitroatin.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memfasilitasi debat publik yang akan digelar, Rabu (13/11/2024) malam nanti. Berkaitan hal ini, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ariel Sharon sempat menyebutkan salah satu alasan debat harus dilaksanakan agar masyarakat Bojonegoro tak membeli kucing dalam karung.

Pernyataan Ariel Sharon itu dibantah oleh Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Hj. Mitroatin. Ini terjadi dalam rapat kerja bersama Komisi A DPRD dengan KPU dan Bawaslu Bojonegoro, Selasa (12/11/2024) kemarin.

Saat itu, Ariel Sharon menjawab pertanyaan anggota Komisi A, Choirul Anam yang menanyakan ihwal terbitnya dua landasan mengenai debat publik. Yakni berita acara (BA) 312 yang memuat jadwal debat paslon tanggal 13 Oktober 2024 sebagai jadwal debat ke tiga, dan SK KPU 1547 yang memuat debat tanggal 13 dan 17 Oktober 2024 sebagai agenda debat ke dua dan ke tiga.

“Untuk debat besok itu debat terakhir memakai dasar tanggal 13 versi BA 312 ataukah tanggal 13 versi SK 1547?,” tanya Choirul kepada KPU Bojonegoro.

“Tidak sesederhana itu Bapak, nuwun sewu sekali,” jawab Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ariel Sharon.

Komisioner KPU Bojonegoro, Divisi Teknis Penyelanggaraan, Ariel Sharon saat rapat kerja bersama Komisi A DPRD setempat, Selasa (12/11).
Komisioner KPU Bojonegoro, Divisi Teknis Penyelanggaraan, Ariel Sharon saat rapat kerja bersama Komisi A DPRD setempat, Selasa (12/11).

Menurut dia ada banyak faktor untuk penentuan debat tanggal 13 besok. Tak hanya BA, PKPU, KPT, dan SK. Tetapi pihaknya juga sudah bolak balik berkonsultasi dengan KPU Provinsi Jatim. Untuk KPU disebutnya juga sudah menyesuaikan, baik dengan BA, SK, maupun janji dengan EO dan lembaga penyiaran.

“Karena terkait dengan EO dan lembaga penyiaran ini digeser sedikit saja kami tidak bisa live televisi, dan dengan EO yang serupa, karena ada berita acara pleno internal kami, padahal pada rapat terdahulu kami sudah sampaikan semua,” ujar Ariel sambil merendahkan suara.

“Aduh bapak, saat ini kita sebaiknya sudah tidak bicara BA, SK. Seharusnya kita bicara bagaimana Bojonegoro ini tidak memilih kucing dalam karung, karena debat ini biar menjadi fasilitas paslon dan masyarakat secara umum untuk mendapatkan informasi yang utuh,” lanjutnya.

Atas analogi agar masyarakat tidak membeli kucing dalam karung yang dinyatakan Ariel tersebut, Hj. Mitroatin menyatakan ketidaksetujuannya. Sebab ihwal visi misi paslon sudah berjalan dalam masa kampanye, dan disampaikan dalam berbagai metode.

“Kalau Mas Ariel katakan seperti (membeli) kucing dalam karung, saya tidak setuju,” kata perempuan yang pernah menjabat Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Tambakrejo itu, dikutip Suarabanyuurip.com, Rabu (13/11/2024).

Bu Mit, sapaan akrab Hj. Mitroatin mengatakan demikian, sebab paslon 1 maupun paslon 2 sudah terjun langsung ke masyarakat, ke mana-mana memperkenalkan diri, berikut visi misi yang diusungnya. Sehingga jika debat tidak ada, jangan dianggap masyarakat membeli kucing dalam karung.

“Kalau beli kucing dalam karung itu misalnya saya nyalon, tapi diam aja di rumah karena sudah punya background, nah itu bisa dikatakan beli kucing dalam karung, tapi para paslon ini saya rasa sudah keliling, saya juga punya tiktok, jadi saya tahu,” tegas Hj. Mitroatin.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait