Tuntut Pelibatan Kontraktor Lokal, Masyarakat Ring 1 Blok Cepu Akan Gelar Demo

Lapangan Migas Banyu Urip Blok Cepu.
Lapangan Migas Banyu Urip, Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro —  Masyarakat ring satu ladang minyak dan gas bumi (Migas) Banyu Urip, Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur akan menggelar aksi unjuk rasa. Musababnya, karena selama ini mereka mengaku tak pernah dilibatkan dalam pekerjaan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) hulu migas asal Amerika Serikat, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).

Untuk itu, melalui Forum Komunikasi Masyarakat Banyu Urip dan Jambaran, mereka akan menyuarakan tuntutan, salah satunya meminta agar EMCL melibatkan kontraktor lokal dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi hulu migas.

Koordinator Aksi, Jaswadi mengatakan, unjuk rasa tersebut akan dilakukan di dua titik lokasi, pertama yaitu di depan kantor EMCL, dan lokasi ke dua di kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro di Jalan Veteran pada Kamis (21/11/2024) besok.

“Aksi besok di fly over mas (depan kantor EMCL, pb14) pukul 10.00 WIB,” kata Jaswadi kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (20/11/2024).

Dijelaskan bahwa para pengunjuk rasa merupakan elemen gabungan terdiri dari kalangan pengusaha dan tokoh masyarakat. Jumlah massa kurang lebih sebanyak 200 orang.

Baca Juga :   Tiga Terdakwa Pengeroyokan Tewaskan Pelajar Bojonegoro Dituntut 1 Tahun Penjara

Sejumlah tuntutan yang diusung antara lain, mewajibkan keterlibatan pengusaha lokal sesuai amanah Perda Bojonegoro No 23 tahun 2011 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi Serta Pengolahan Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Bojonegoro.

“Ke dua ihwal pembentukan tim optimalisasi peraturan tadi yang biasa kita sebut sebagai Perda konten lokal,” ujar warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam ini.

Tuntutan berikutnya ialah agar sasaran program Corporate Social Responsibility (CSR) EMCL dikembalikan kepada desa-desa ring 1 kegiatan hulu migas yakni di wilayah Kecamatan Gayam.

“Program CSR EMCL harus dikembalikan lagi ke desa-desa ring satu di wilayah Kecamatan Gayam seperti dulu,” tandas warga desa ring satu Blok Cepu tersebut.

Dikonfirmasi secara terpisah, Government and Media Relations EMCL, Toya Mustika menyatakan, bahwa pihaknya menghargai rencana aksi yang akan dilakukan oleh para warga.

Kendati, menurut Toya, pihaknya selama ini senantiasa melakukan komunikasi dengan warga, terutama di kawasan Lapangan Banyu Urip secara baik.

“Intinya kami menyambut baik (unjuk rasa), monggo (silahkan) bisa disampaikan aspirasinya karena itu merupakan bagian dari kebebasan berekspresi, asalkan tidak mengganggu operasinya EMCL,” tandasnya.(fin)

Pos terkait