Masuki Masa Tenang, Bawaslu Bojonegoro Tertibkan 5.000 Alat Peraga Kampanye

Penertiban alat peraga kampanye.
GABUNGAN : Tim KPU Bojonegoro, Satpol PP, Panwascam, Pengawas Kelurahan dan Desa hingga penyelenggara Pilkada yakni PPS saat bersiap melakukan penertiban alat peraga kampanye.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bojonegoro bersama tim gabungan melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur. Berdasar data yang masuk ke Bawaslu, sebanyak 5.000 APK kedua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bojonegoro telah ditertibkan.

Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan, bersih-bersih APK dilakukan serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Penertiban APK ini melibatkan KPU Bojonegoro, Satpol PP Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) hingga penyelenggara Pilkada yakni PPS.

“Penertiban dilakukan pada masa tenang yang berlangsung selama tiga hari, yakni 24-26 November 2024,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (24/11/2024).

Dia mengatakan, penertiban APK sudah dimulai pada pukul 23.59 Wib, dan saat ini masih dilakukan penyisiran APK di desa-desa karena penertiban masih belum selesai. Ditargetkan bersih-bersih APK akan selesai pada hari ini, sehingga pada masa tenang Pilkada Bojonegoro sudah tidak ditemukan baliho, spanduk, dan poster paslon di tempat umum.

Baca Juga :   Bawaslu Bojonegoro dan JARNAS AMIN Sepakat Ciptakan Pemilu Tanpa Pelanggaran dan Kecurangan

“Kami masih melakukan penyisiran karena jumlah APK sangat banyak. Baik dari paslon bupati, gubenur hingga APK bakal calon bupati kami bersihkan semua, dan data sementara yang masuk sudah 5.000 APK telah ditertibkan,” kata Handoko.

Penertiban APK ini bentuk penegakan hukum pada masa tenang Pilkada. Dia mengatakan, masa tenang juga menjadi waktu bagi pemilih untuk merenung dan menentukan pilihan tanpa adan gangguan semua bentuk kampanye.

“Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi peraturan yang berlaku, agar proses Pilkada 2024 di Kabupaten Bojonegoro dapat berlangsung jujur, adil, aman, dan kondusif,” tegasnya.

Selain penertiban APK, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro juga melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran lainnya di masa tenang, seperti ajakan atau kampanye terselubung yang dilakukan.

“Kami terus memantau dan akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran,” tandasnya.

Terpisah Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Desa Karangdowo, Kecamatan Sumberrejo, Mazzainul Khamid mengatakan, untuk APK di Karangdowo sudah ditertibkan semua, baik dari cabup dan cawabup nomor urut 01 dan 02 sudah diturunkan pada masa tenang ini.

Baca Juga :   Kementerian ESDM: Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Harus Melalui BUMD atau Koperasi

“Tercatat untuk paslon nomor urut 01 sebanyak 14 APK ditertibkan dan untuk nomor urut 02 sebanyak 18 APK,” katanya.

Dia mengatakan, sebenarnya jumlah APK di Desa Karangdowo jumlahnya banyak, namun sepertinya sudah dibersihkan oleh masing-masing tim sukses paslon.

“Sehingga data saat penertiban APK di masa tenang jumlahnya hanya sedikit,” imbuhnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait