Persetujuan Kemendagri Belum Turun, Lasuri : Pemkab Bojonegoro Harus Intens Berkomunikasi dengan Pusat

Lasuri.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro lebih agresif dalam berkomunikasi dengan pemerintah pusat, agar Desa Sukoharjo segera ditetapkan menjadi desa penghasil migas dan tidak semakin berlarut.

Mengingat hingga kini Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur belum ditetapkan sebagai desa penghasil migas. Sebab masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri mengatakan, Pemkab Bojonegoro harus lebih intens berkomunikasi dengan pemerintah pusat, yaitu Kemendagri. Sebab apabila tidak intens berkomunikasi tentu persetujuan Sukoharjo menjadi desa penghasil migas penetapannya akan semakin berlarut.

“Desa Sukoharjo memiliki sumur migas Kedung Keris (KDK) dan sudah produksi sejak 2019 lalu, seharusnya segera ditetapkan. Karena perubahan ke desa penghasil migas bisa berpengaruh pada besaran alokasi dana desa ADD,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Senin (9/12/2024).

Dia mengatakan, Komisi B DPRD mendorong agar Desa Sukoharjo ditetapkan sebagai desa penghasil migas pada tahun ini, maksimal sampai akhir Desember 2024 nanti. Oleh karena itu Pemkab Bojonegoro harus berperan aktif dengan Kemendagri agar persetujuan tersebut turun.

“Pemkab harus lebih agresif agar bisa ditetapkan Desa Sukoharjo itu,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro, Teguh Wibowo mengatakan, persetujuan Kemendagri diatur berdasar ketentuan pasal 72, pasal 78, pasal 108, dan pasal 110 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Kemudian peraturan tersebut telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Namun sampai saat ini masih belum terbit,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait