Sempat Capai Rp1 Miliar, ADD Sukoharjo Penghasil Migas Kedung Keris Turun Rp200 Juta di 2026

Lapangan Kedung Keris.
Lapangan minyak Kedung Keris di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).

SuaraBanyuurip.com – Baru menikmati tambahan Alokasi dana desa (ADD) tahun 2025, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur harus merasakan pengurangan ADD pada 2026. Pengurangan ini akabat pemangkasan dana transfer ke daerah  (TKD) yang diterima Kabupaten Bojonegoro.

Jumlah ADD yang diterima Desa Sukoharjo pada 2025 kemarin mencapai Rp 1 miliar. Namun, jumlah tersebut diperkirakan menurun sekitar Rp 200 juta pada 2026 ini.

Kepala Desa Sukoharjo, Sulistiyawan mengatakan, ADD Sukoharjo di P-APBD 2025 meningkat sekitar Rp 300 juta, dari sebelumnya sekitar Rp 700 juta lebih. Peningkatan tersebut setelah Sukoharjo ditetapkan sebagai desa penghasil migas Kedung Keris (KDK).

“Tahun 2025 kemarin jumlahnya 1 miliar lebih, karena ada tambahan 300 juta di P-APBD,” kata Sulis kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (3/4/2026).

Dijelaskan, ADD 2025 yang diterima Sukoharjo telah digunakan sesuai peruntukan. Diantaranya pengentasan kemiskinan melalui program gerakan ayam petelur mandiri (Gayatri), pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, operasional, administrasi termasuk penghasilan tetap (Siltap) kepala dan perangkat desa.

“Untuk tahun 2026, ADD yang kami terima perkiraan ada pengurangan sekitar 200 juta, karena adanya pemangkasan TKD untuk Bojonegoro dari pemerintah pusat,” tutur Sulis.

Baca Juga :   Sukoharjo Batal Ditetapkan Menjadi Desa Penghasil Migas di Tahun 2024

Sebagai informasi, dana transfer pusat yang diterima Bojonegoro pada 2026 ini dipangkas sekitar Rp 900 lebih. Dana transfer tersebut meliputi dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, Dana Insentif Fiskal, dan Dana Desa.

Menurut Sulis, dana bagi hasil (DBH) Migas seharusnya tidak masuk dalam komponen TKD yang dipotong oleh pemerintah pusat. Sebab Kabupaten Bojonegoro selama ini memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara dari produksi migas lapangan Banyu Urip, KDK, Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB), dan lapangan Sukowati.

“Harusnya ini menjadi pertimbangan pusat,” tegas kepala desa dua periode itu.

Sulis berharap ADD yang diterima Sukoharjo bisa meningkat signifikan pada tahun mendatang menyusul adanya rencana pengembangan lapangan minyak Kedung Keris Barat (West) pada 2027 mendatang. Sebab, pengembangan lapangan ini dipastikan akan menambah produksi.

“Harapannya bisa seperti Gayam dan Mojodelik. Karena mulut sumur Kedung Keris di sini,” pungkasnya.

Desa Sukoharjo baru ditetapakan sebagai penghasil migas KDK pada 2 Februari 2025 lalu, meskipun lapangan minyak tersebur telah berproduksi sejak Desember 2019. Penetepan tersebut melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Penetapan Alokasi Dana Desa Proporsional (ADDP), berdasar koefisien variabel wilayah Bojonegoro.(red)

Pos terkait