PWI Bojonegoro Kecam Pelaku Pemerasan Berkedok Wartawan

Ketua PWI Bojonegoro, M. Yazid.
Ketua PWI Bojonegoro, M. Yazid.

SuaraBanyuurip.com – Sami’an Sasongko

Bojonegoro – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro mengecam seseorang yang mengaku sebagai wartawan diduga melakukan aksi pemerasan terhadap narasumber. Wartawan tidak seharusnya melakukan tindakan kriminal.

“Kami mengecam aksi pemerasan dengan berkedok menjadi wartawan tersebut,” kata Ketua PWI Bojonegoro, M. Yazid kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (12/12/2024).

Yazid menjelaskan, seorang wartawan harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, Undang-undang pers dan aturan pedoman peliputan lainnya.

“Termasuk wartawan diharuskan mengikuti uji kompetensi, sebagai salah satu syarat maupun tolak ukur wartawan yang kredibel,” ujarnya.

Dijelaskan, PWI mendukung seluruh aparat penegak hukum (APH) memberantas oknum wartawan yang meresahkan masyarakat maupun narasumber. Selain itu, bagi masyarakat yang merasa dirugikan adanya pemberitaan yang tidak bertanggungjawab, tidak perlu takut dan segera melapor ke pihak yang berwajib.

“Nanti akan dikaji, laporan tersebut masuk ranah dewan pers atau dapat masuk ranah pidana,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Duo Seksi Pidsus dan Intel Kejari Bojonegoro telah mengamankan dua orang terduga pelaku pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap seorang pengusaha kontraktor rekanan pada salah satu dinas di Kabupaten Bojonegoro. Kedua terduga tersebut kemudian diserahkan ke Polres Bojonegoro.(sam)

Pos terkait