CV LSWA Cabut Gugatan terhadap Lima Media Online di PN Bojonegoro

PN Bojonegoro.
Humas PN Bojonegoro, Hario Purwo Hantoro.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – CV Lillahi Samawati Wal Ardhi (LSWA) mencabut gugatannya terhadap lima media online di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Jawa Timur. Pencabutan gugatan dilakukan karena lima media online yang digugat tersebut tidak bisa menunjukan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) sebagai dasar hukum pendirian media.

Kelima media online yang digugat CV LSWA meliputi Info Kitanews.com, Penarealite.com, Kupaskriminal.com, mediahumaspolri.com, dan kabarreskrim.net. Karya tulis media tersebut dianggap penggugat telah melanggar kode etik jurnalistik atau perbuatan melawan hukum.

Humas PN Bojonegoro, Hario Purwo Hantoro mengatakan, CV LSWA telah mencabut gugatannya terhadap lima media online dalam sidang yang berlangsung Rabu (18/12/2024). Namun sebelum gugatan dicabut, pihak penggugat dan tergugat telah melakukan mediasi, dan berakhir deadlock.

“Mediasi gagal, kemudian dilanjutkan persidangan lanjutan dan dari pihak penggugat mencabut gugatannya,” katanya, kepada suarabanyuurip.com usai persidangan.

Hario menjelaskan, penggugat mencabut gugatannya karena beberapa alasan. Diantaranya bukti sumpah atau pengakuan dalam fakta hukum tergugat I dalam pengakuan sebagai jurnalis sampai sekarang tidak dibekali kartu tanda anggota (KTA).

Kemudian, bukti fakta hukum tergugat I sampai V tidak bisa menunjukan surat penunjukan asli dari pimpinan atau penanggung jawab masing-masing media online tersebut. Dan lima tergugat atau lima media online itu, tidak bisa menunjukan AD-ART yang asli milik PT atau CV sebagai alat dasar sah dan tidaknya kuasa hukum dalam mewakili untuk beracara dalam proses hukum.

“Sehingga dari alasan itu, penggugat yakni CV LSWA mencabut gugatannya dan Ketua Majelis Hakim Ida Zulfamazidah mengabulkan pencabutan gugatan itu,” pungkasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait