SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Upah minimum kabupaten (UMK) Bojonegoro sudah ditetapkan Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, pada Rabu (18/12/2024) lalu naik 6,5 persen menjadi Rp 2.525.132. Namun, nominal UMK Bojonegoro pernah di angka Rp 930.000 pada tahun 2011 silam.
Berdasar data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro selama tahun 2011 hingga 2012 UMK Bojonegoro tidak mengalami kenaikan, yakni sebesar Rp 930.000.
“Baru tahun 2013 hingga 2025 mendatang UMK kota minyak dan gas (migas) sebutan lain Bojonegoro ini UMKnya terus mengalami kenaikan,” kata Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disperinaker Bojonegoro, Slamet kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (22/12/2024).
Dia mengatakan, proses penetapan UMK tentu harus melalui usulan terlebih dahulu bernama dewan pengupahan. Namun, secara aturan setiap tahunnya pasti ada perubahan.
“Dan untuk UMK Bojonegoro tahun 2011 itu alasannya tentu yang lebih tahu dari Gubernur Jawa Timur, karena dari tahun ke tahun kondisi Bojonegoro pasti ada perubahan,” bebernya.
Misalnya, banyaknya industri yang masuk di Bojonegoro, salah satunya dari perusahaan padat karya, perusahaan sepatu hingga yang bergerak di sektor migas. Artinya kondisi industri mempengaruhi peningkatan ekonomi masyarakat, termasuk inflasi dan deflasi juga menjadi pengaruh kenaikan UMK.
“Sementara, pada 2011 lalu industri di Bojonegoro belum begitu banyak tidak seperti sekarang,” tandasnya.(jk)
Berikut data dari Disperinaker Bojonegoro kenaikan UMK Bojonegoro dari tahun 2011 hingga 2025:
1. UMK Bojonegoro 2011 sebesar Rp. 930.000
2. UMK Bojonegoro 2012 sebesar Rp. 930.000
3. UMK Bojonegoro 2013 sebesar Rp. 980.000
4. UMK Bojonegoro 2014 sebesar Rp.1.140.000
5. UMK Bojonegoro 2015 sebesar Rp.1.311.000
6. UMK Bojonegoro 2016 sebesar Rp.1.462.000
7. UMK Bojonegoro 2017 sebesar Rp.1.582.000
8. UMK Bojonegoro 2018 sebesar Rp.1.720.460
9. UMK Bojonegoro 2019 sebesar Rp.1.858.613
10. UMK Bojonegoro 2020 sebesar Rp.2.016.780
11. UMK Bojonegoro 2021 sebesar Rp.2.066.781
12. UMK Bojonegoro 2022 sebesar Rp Rp 2.079.568
13. UMK Bojonegoro 2023 sebesar Rp 2.279.568
14. UMK Bojonegoro 2024 sebesar Rp 2.371.016
15. UMK Bojonegoro 2025 sebesar Rp 2.525.132





