Disperinaker Bojonegoro Minta Perusahaan Migas Rutin Laporkan Nakernya

Kasi Hubungan Industrial Disperinaker Bojonegoro, Rafiudin Fatoni.
Kasi Hubungan Industrial Disperinaker Bojonegoro, Rafiudin Fatoni.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Jawa Timur berupaya terus melakukan koordinasi dengan pengelola ladang minyak dan gas bumi (Migas), baik dengan Pertamina EP Cepu (PEPC) zona 12, Pertamina EP Sukowati Field zona 11 dan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) agar rutin melaporkan jumlah tenaga kerja (naker) di wilayah operasi masing-masing.

“Kemarin sudah berkomunikasi dengan PEPC, untuk jumlah naker JTB akan dilaporkan pada Februari mendatang,” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Industrial Disperinaker Bojonegoro, Rafiudin Fatoni kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (16/01/2025).

Dia mengatakan naker di wilayah operasi JTB rutin dilaporkan setiap bulan. Namun laporan masuk dari PEPC juga pernah telat sehingga Disperinaker berkirim surat untuk mengingatkan.

“Kami terakhir menerima laporan Desember 2024. Tercatat 226 naker yang masih bekerja di JTB, rinciannya 121 naker lokal dan 105 naker non lokal yakni berasal dari Jabodetabek,” katanya.

Tak hanya kepada pengelola ladang gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) PEPC, Disperinaker Bojonegoro juga menyurati perusahaan Migas lainnya untuk segera melaporkan naker pada awal tahun ini, misalnya Pertamina EP Sukowati Field Zona 11, dan operator ladang minyak Banyu Urip, Blok Cepu, EMCL.

“Kami berkirim surat kepada perusahaan sektor migas di Bojonegoro ini agar taat melaporkan nakernya,” imbuhnya.

Terpisah Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri mengatakan, data naker yang bekerja di sektor migas harus dilaporkan secara rutin setiap bulan. Hal ini untuk mengetahui apakah naker lokal dilibatkan atau tidak.

“Tentu jika tidak dilibatkan pasti akan timbul gejolak sosial,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait