KPPN Sebut Gaji PPPK 2024 Masih Sisa Rp38,5 miliar, Ini Penjelasan BPKAD Bojonegoro

Kepala BPKAD Bojonegoro, Luluk Alifah.
Kepala BPKAD Bojonegoro, Luluk Alifah.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Gaji formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 belum terserap maksimal. Dari pagu sekitar Rp 92,4 miliar yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur baru terealisasi Rp 53,9 miliar.

“Gaji PPPK 2024 masih memiliki sisa sekitar Rp 38,5 miliar,” kata Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno.

Dia mengatakan, pagu penggajian PPPK 2024 dipasang sebesar Rp 92,4 miliar, dan tahun 2025 ini ada kenaikan sekitar Rp 521 juta. Yakni menjadi sebesar Rp 92,9 miliar.

“Untuk realisasi penggajian belum terserap secara maksimal tentu yang tahu organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Senin (03/02/2025).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah mengatakan, bahwa gaji PPPK 2024 sudah terbayarkan semua.

“Itu berdasar dari aplikasi SimGaji kepegawaian, penggajian PPPK 2024 sudah terbayar,” ujarnya.

Luluk menjelaskan, realisasi transfer penggajian formasi PPPK di Bojonegoro 2024 tidak bisa 100 persen. Hal tersebut disebabkan pembayaran gaji PPPK 2024 baru dimulai Juni 2024 sesuai SPMT atau surat pernyataan melaksanakan tugas.

“Sedangkan nilai Rp 53,9 miliar tersebut sudah terbayarkan ke PPPK mulai Juni hingga Desember 2024,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Mochlasin Afan mengungkapkan, pagu gaji PPPK 2024 dulu sudah dibahas secara maksimal. Meskipun belum berjalan sesuai rencana, karena harus menunggu pengangkatan PPPK terlebih dahulu untuk mengisi kekosongan formasi.

“Namun pagu gaji tidak dapat terealisasi 100 persen itu wajar,” ungkapnya.

Meski begitu Pemkab Bojonegoro juga telah memasang pagu sebesar Rp 92,9 miliar untuk penggajian PPPK pada 2025 ini. Apabila formasi atau pengangkatan PPPK baru dilakukan di pertengahan tahun tentu hal serupa akan terjadi.

“Serapan gaji akan kembali memiliki sisa dan menambah sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) Bojonegoro,” katanya.

Untuk diketahui total sejak PPPK di Bojonegoro mulai pengangkatan tahun 2019, 2021, 2022, hingga 2024 sudah sebanyak 5.693 formasi.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait