Gaji PPPK Guru Angkatan 2023 Cair Bertahap 

Gaji PPPK Guru angkatan 2023 hingga kini belum terima dan akan dicairkan bertahap.
FOTO ILUSTRASI : Gaji PPPK Guru angkatan 2023 hingga kini belum terima dan akan dicairkan bertahap.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur harus bersabar karena hingga kini belum menerima gaji pertamanya. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro mengeklaim gaji PPPK guru angkatan 2023 itu, akan dicairkan pada Agustus mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifa mengatakan, gaji PPPK guru pada tahun 2024 ini akan dicairkan secara bertahap.

“Nantinya gaji untuk bulan Agustus akan dicairkan terlebih dahulu, sisanya untuk Juni dan Juli pencairannya bertahap,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (16/7/2024).

Namun, dia belum bisa memastikan Agustus pada tanggal berapa gaji 1.935 PPPK guru tersebut akan dicairkan. Sebab, sampai saat ini masih diproses di BPKAD Bojonegoro.

Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengatakan, gaji PPPK guru angkatan 2023 sudah dipasang di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bojonegoro 2024. Seharusnya gaji para guru tersebut diterima sesuai jadwal karena sudah dipasang di APBD 2024.

“Kami belum mengetahui alasannya, yang pasti Dinas Pendidikan Bojonegoro akan kami panggil untuk memberikan penjelasan,” katanya.

Untuk diketahui gaji pokok PPPK guru sebesar Rp 3,2 juta. Sedangkan, berdasarkan APBD Bojonegoro tahun 2024, belanja pegawai menyedot anggaran mencapai 21,08 persen atau Rp 1,84 triliun dari APBD sebesar Rp 8,7 triliun.

Belanja pegawai terbesar yakni untuk gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK. Sementara, gaji pokok PNS pada 2024 mencapai Rp 471,4 miliar atau 25,5 persen dari total belanja pegawai. Sementara, anggaran gaji pokok PPPK sebesar Rp 419,5 miliar atau 22,7 persen.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *