Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Tunggu Juknis Pengecer Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg

LPG 3 Kg
ILUSTRASI : Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Tunggu Juknis Pengecer Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai aktivitas jual beli LPG 3 kilogram (kg) di pengecer. Namun, ESDM menyarankan para pengecer menjadi sub pangkalan.

“Terkait teknis kebijakan terbaru, yakni  pengaktifan kembali pengecer bisa menjual LPG, kami masih menunggu Kementerian ESDM,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi.

Dia mengatakan, layanan pembeli LPG 3 kg di pangkalan wilayah Jatimbalinus masih berlangsung normal. Distribusi LPG dari agen ke pangkalan juga berjalan lancar dan tidak terjadi kelangkaan.

“Untuk Bojonegoro juga masih aman,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (04/02/2025).

Ahad mengungkapkan, di Kabupaten Bojonegoro ada sebanyak 1.373 pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang tersebar di desa-desa. Setiap desa biasanya ada satu hingga dua pangkalan.

“Namun untuk pangkalan di desa dari Pertamina tidak membatasi dan pengecer bisa mengajukan status naik kelas menjadi pangkalan LPG,” katanya.

Dia menambahkan, meski juknis dari ESDM belum disampaikan secara resmi. Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus siap melakukan kebijakan distribusi LPG 3 kg bersubsidi secara maksimal.

“Tentu sesuai dengan yang diamanahkan oleh pemerintah,” tandasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait