SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro – Sumber ceceran solar diduga berasal dari wilayah Pad B, Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Sukowati Field ditemukan. Ini adalah gerak cepat perusahaan melakukan tindak lanjut pelaporan warga mengenai dugaan pencemaran di wilayah tersebut. Pertamina EP Sukowati juga langsung melakukan pembersihan terhadap ceceran solar.
“Setelah kita lakukan pengecekan di area fasilitas produksi Pad B, dan dipastikan tidak ada limbah yang keluar dari lokasi, tim memperluas pengecekan ke area pengeboran. Hasilnya, didapatkan sumber ceceran yaitu dari tangki solar untuk kebutuhan genset kontraktor,” kata Manager Sukowati Field, Arif Rahman Hakim, kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (16/2/2025) kemarin.
Ditambahkan, begitu menerima laporan warga, pihaknya langsung melakukan pengecekan di area fasilitas produksi Pad B. Setelah dipastikan aman, area pemeriksaan diperluas hingga area pengeboran sumur SKW 38.
Lewat penelusuran secara detail, sumber ceceran solar yang masuk ke saluran air diketemukan. Ceceran itu bersumber dari area genset milik salah satu mitra kerja Pertamina EP Sukowati yaitu PT ASRI.
Dijelaskan, ceceran solar itu berasal dari bak penampung genset PT ASRI yang melakukan pekerjaan water treatment di pengeboran sumur SKW 38. Posisi bak penampung terpapar curah hujan yang cukup tinggi di area Desa Ngampel. Akibatnya, ceceran solar masuk ke area saluran air yang berada di luar pagar.
“Kami langsung melakukan pembersihan, dan kami upayakan ceceran tersebut tidak lagi ada dalam saluran air. Terkait PT ASRI kami sudah memberikan teguran untuk segera memperbaiki pengelolaan fasilitas yang berada di area sumur pemboran,” jelas Arif.
Kemudian, ihwal laporan dari warga terkait adanya pekerja vendor yang melakukan pembuangan limbah ke saluran air, Pertamina EP Sukowati Field akan melakukan investigasi lanjutan bersama tim drilling dan para vendor yang beraktifitas di lokasi.
“Jika terbukti, kami memastikan akan memberikan peringatan keras kepada kontraktor sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.(fin)





