Inilah Hasil Pengecekan Pembuangan Limbah Lumpur di Lahan Pertanian Kasiman Bojonegoro

DLH cek lokasi pembuangan limbah
PENGECEKAN LOKASI : Petugas DLH Bojonegoro dan pihak terkait saat mendatangi lokasi pembuangan limbah meterial bercampur lumpur di Dusun Ngantru, Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman yang diduga dari pengeboran minyak ilegal.

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Bojonegoro – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur bersama pihak terkait telah mendatangi lokasi pembuangan limbah meterial bercampur lumpur di lahan pertanian di Dusun Ngantru, Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman pada Selasa 10 Juni 2025.

Hal ini dilakukan guna pengecekan dan klarifikasi adanya pembuangan limbah di sawah diduga berasal dari penambangan minyak di Dusun Klepo, Desa Tambakmerak, Kecamatan Kasiman.

Camat Kasiman, Novita Sari mengatakan, bahwa tim dari DLH Bojonegoro datang ke lokasi untuk melakukan klarifikasi kepada pemilik lahan dan pelaksana pengeboran pada Selasa 10 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 hingga 18.00 WIB.

Hasil klarifikasi dan keterangan yang diperoleh DLH Bojonegoro dan terkait dari pemilik sawah maupun perusahaan bahwa pemilik lahan pertanian mengakui murni atas permintaan sendiri dan bukan atas perintah atau permintaan pihak lain, termasuk dari perusahaan terkait material lumpur dari lokasi pengeboran minyak di tempatkan ke sawahnya. Alasannya, untuk menutup lubang tikus dan meratakan permukaan lahan pertanian miliknya di Dusun Ngantru, Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman.

Baca Juga :   Lapangan Migas Sukowati Raih Proper Hijau

“Dan pihak perusahaan saat diklarifikasi menyampaikan tidak ada pembuangan limbah yang dilakukan oleh perusahaan di lokasi manapun. Kegiatan yang sedang berlangsung di Dusun Klepo masih dalam tahap penelitian dan pengkajian (bukan eksplorasi penuh), dengan kedalaman sekitar 500 meter. Kegiatan tersebut saat ini sudah dihentikan,” kata Camat Kasiman, Novita Sari kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (13/06/2025) perihal hasil klarifikasi dan keterangan dari pemilik sawah dan perusahaan pada para pihak.

Dijelaskan, bahwa terkait hal itu pihak DLH Bojonegoro telah meminta pihak pengelola untuk melakukan koordinasi lebih intensif dengan pihak terkait. DLH Bojonegoro juga akan mengecek ulang ke lokasi lahan sawah tersebut dalam waktu satu bulan ke depan.

“Menurut tim DLH Bojonegoro, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lumpur yang diduga limbah tersebut betul-betul tidak ada pencemaran dari hasil pengeboran,” pungkasnya.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *